Bappenas Targetkan Ibu Kota Baru Tak Pakai Pembebasan Lahan

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 10 Nov 2017 20:36 WIB
Kepala Bappenas menargetkan ibu kota baru tak akan menggunakan pembebasan lahan, namun memakai tanah milik negara.
Kepala Bappenas menargetkan ibu kota baru tak akan menggunakan pembebasan lahan, namun memakai tanah milik negara. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) merangkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro memastikan kajian pemindahan ibu kota negara tetap dilakukan dan bakal rampung pada akhir tahun.

"Kajian [pemindahan ibu kota] masih on. Survey lokasi telah dilakukan ke beberapa lokasi," tutur Bambang di sela gelaran Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) ke-4 di Grand City Convex Surabaya, Jumat (10/11).

Sayangnya, Bambang enggan membocorkan daerah mana saja yang telah didatangi tim survey dari Bappenas. Kendati demikian, Bambang menekankan daerah yang kelak dipilih menjadi ibu kota baru adalah daerah di mana lahan sudah tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami ingin kalau kami membangun ibu kota baru tidak melakukan pembebasan lahan, karena itu sangat mahal. Kami inginnya lahan yang benar-benar dikuasai oleh pemerintah," ujarnya.

Selanjutnya, setelah kajian awal rampung, Bappenas bakal melakukan kajian lanjutan terkait detail rencana pembangunan.

Terkait realisasi pemindahan ibu kota, Bambang belum bisa memberikan kepastian karena hal itu merupakan keputusan politik pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan pemindahan ibu kota dengan pertimbangan Indonesia perlu menciptakan pusat perekonomian baru yang selama ini terpusat di Jakarta khususnya, dan pulau Jawa pada umumnya.

Salah satu kandidat kuat yang sempat mencuat adalah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kota Palangka Raya juga sempat menjadi kandidat ibu kota di era Presiden Soekarno.


Sebelumnya, Bappenas menyatakan pihaknya membutuhkan dana Rp7 miiar untuk melaksanakan kajian pemindahan ibu kota.

Rencana anggaran itu pun sudah disetujui Kementerian Keuangan dan masuk dalam penambahan anggaran pada pagu Kementerian PPN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (R-APBNP 2017).

Sayang, keinginan itu harus kandas di tangan DPR. DPR menolak anggaran untuk pemindahan ibu kota. (asa/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER