Proyek Hunian Meikarta Masih Dijual Meski Tersandung KPK

CNN Indonesia
Jumat, 04 Jan 2019 08:38 WIB
Pemasaran unit hunian Meikarta tetap berjalan, meski megaproyek tersebut tengah tersandung kasus suap terkait izin pembangunan Meikarta.
Ilustrasi proyek Meikarta. (Dok. Meikarta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemasaran unit hunian Meikarta tetap berjalan meski megaproyek tersebut tengah tersandung kasus suap yang dilakukan oleh sejumlah petinggi dan pegawai induk usaha kepada pemerintah Kabupaten Bekasi. Suap tersebut ditujukan untuk meloloskan izin pembangunan Meikarta.

Aktivitas pemasaran diketahui dari hasil peninjauan CNNIndonesia.com ke salah satu Galeri Apartemen Meikarta di pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Meski galeri pemasaran tampak sepi dari pengunjung, dua petugas pemasaran tampak aktif menyodorkan brosur kepada penghuni mal.

Ketika CNNIndonesia.com mendatangi keduanya, mereka langsung sigap menyambut. Salah satu dari agen pemasaran tersebut menjelaskan unit apartemen yang tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembari mengeluarkan brosur, ia menjelaskan secara detail proyek Meikarta yang terdiri dari 18 tower apartemen, dengan fasilitas komersial dan ruang terbuka hijau. Terdapat pula Central Park yang sudah rampung dibangun sejak tahun lalu.


"Sekarang unit yang paling murah tinggal harga Rp400 juta dengan fasilitas dua kamar tidur. Untuk unit apartemen dengan harga Rp100 juta-an sudah habis sejak tahun lalu," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/1).

Dengan optimis ia menuturkan proyek hunian seharga Rp400 jutaan yang berada di District 1 akan selesai pada Oktober 2019 ini. Sampai saat ini, perkembangan pembangunannya sudah mencapai 60 persen.

Marketing Manager juga berusaha meyakinkan calon pembeli bahwa proyek pembangunan Meikarta akan terus berlanjut. Bahkan, lanjutnya, dua pekan lalu, Meikarta baru saja meresmikan area komersil.

"Proyek pembangunannya masih jalan, tidak ada police line, tidak ada yang diberhentikan apapun bahkan kami sekarang lebih transparan dalam pembangunan," katanya.


Toh, lanjutnya, jika tidak menerima kunci apartemen sesuai tanggal yang dijanjikan, pembeli akan mendapat kompensasi sekitar 5 persen dari harga apartemen. Kompensasi diberikan sejumlah itu setiap bulan sampai waktu penyerahan kunci berlangsung. 

Pembeli Masih Cicil KPA

Salah satu pembeli unit apartemen Meikarta, Audy Farabi (27) mengaku masih rutin membayar cicilan bulanan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Ia membeli unit apartemen tipe 50 dengan harga Rp330 juta.

Ia mengatakan masih akan melanjutkan KPA tersebut sembari mengikuti perkembangan kasus suap Meikarta. "Masih lanjut sih, kalau untuk kelanjutannya masih wait and see," kata Audy.


Sejak mencuatnya kasus suap Meikarta ke publik, ia mendapatkan pemberitahuan dari pihak Meikarta lewat surat elektronik. Isinya, lanjutnya, Meikarta meyakinkan pembelinya bahwa proyek tersebut masih berjalan.

"Paling pemberitahuan dari email saja. Seperti memberi iklan atau info kalau pembangunannya masih jalan," ujarnya.

Kasus suap Meikarta bermula ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap yang melibatkan Lippo Group dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terkait proses perizinan proyek hunian Meikarta. Komisi antirasuah sudah menyelidiki dugaan suap ini setahun lamanya.


Akhirnya, KPK berhasil melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT) atas pejabat Lippo Group dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, pihak berwenang menetapkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai terdakwa. Billy saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Selain Billy, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu Bupati Bekasi Neneng Hasanah, dan tujuh orang lainnya.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group‎, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. (ulf/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER