Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT
Freeport Indonesia menantang ribuan eks karyawan yang menuntut dipekerjakan kembali untuk menempuh jalur hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Juru Bicara
Freeport Indonesia
Riza Pratama mengatakan
jajarannya sedang menyiapkan surat balasan ke Gubernur Papua Lukas
Enembe yang sebelumnya meminta perusahaan mempekerjakan kembali eks karyawan dan membayar hak-hak mereka selama mogok kerja sejak Mei 2017.
"Kami sedang menyiapkan surat ke Pak Gubernur. Pada prinsipnya posisi perusahaan yaitu kami menganjurkan eks karyawan tersebut menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," ujar
Riza, seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza menilai penyelesaian melalui jalur PHI merupakan solusi terbaik untuk mengakhiri polemik panjang terkait permasalahan yang menimpa 2.300 eks karyawan permanen
Freeport itu.
"Menurut kami itu jalan yang terbaik. Posisi kami selama ini belum berubah," katanya.
Ia pun menegaskan perusahaan sudah melakukan berbagai cara dan upaya menyikapi kasus mogok kerja ribuan karyawannya sejak Mei 2017.
Freeport, antara lain telah konsultasi dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP-
KEP)
SPSI di Jakarta.
"Berbagai pihak sudah menyetujui tindakan yang kami lakukan, sebab jangka waktu yang kami berikan cukup lama yaitu mulai dari April hingga Desember 2017," jelas
Riza.
Perusahaan, menurut
Riza, sebelumnya juga sudah mengimbau para eks karyawan tersebut untuk bekerja kembali lewat kontraktor, tetapi kebanyakan dari mereka tidak mau mengambil kesempatan itu.
Konflik ketenagakerjaan di lingkungan PT
Freeport terjadi
pascapemerintah tidak lagi memperpanjang izin ekspor konsentrat pada pertengahan Januari 2017. Di saat bersamaan, PT
Freeport juga tidak dapat mengirim 40 persen produksi
konsentratnya ke pabrik pengolahan smelting di perusahaan Smelter
Gresik, Jawa Timur karena saat itu tidak beroperasi.
 Eks Karyawan Freeport Indonesia saat melakukan unjuk rasa di Jakarta. ( CNN Indonesia/Aulia Diza) |
Menyikapi kondisi itu, manajemen PT
Freeport kemudian mengambil langkah-langkah efisiensi, salah satunya dengan merumahkan sejumlah karyawannya.
"Saat itu kami tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja/PHK karyawan, hanya merumahkan beberapa karyawan. Perusahaan tetap membayar gaji kepada karyawan yang dirumahkan," kata
Riza.
Sampai saat ini, menurut
Riza, karyawan-karyawan yang di rumah tersebut sebagian masih menerima gaji, sebagian mengambil paket pensiun, dan sebagian berada dalam proses pensiun.
Sedangkan untuk karyawan
Freeport yang tak dirumahkan, tetapi mogok, menurut
Riza, dianggap perusahaan melakukan tindakan mangkir alias tidak mau bekerja lagi.
"Pada waktu bulan April 2017 itu ada kelompok lain di luar dari kelompok karyawan yang dirumahkan yang mangkir. Perusahaan menganggap mereka tidak mau bekerja dengan kami lagi," jelas
Riza.
Di sisi lain,
Riza juga membantah rumor yang menyebutkan dalam waktu dekat akan memangkas sebagian besar karyawannya seiring dengan akan berakhirnya operasi tambang terbuka
Grasberg Tembagapura.
"Tidak ada rencana itu, tidak ada rencana mengurangi jumlah karyawan," jelas dia.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan eks karyawan
Freeport Indonesia menemui Presiden
Joko Widodo untuk meminta bantuan guna menyelesaikan polemik hubungan industrial tersebut.
Jokowi pun disebut bakal segera memanggil manajemen PT
Freeport Indonesia terkait tuntutan sejumlah pegawai perusahaan yang mengaku dirumahkan oleh perusahaan tambang tersebut.
Perwakilan eks karyawan
Freeport Indonesia Jerry
Yerangga mengaku pihaknya meminta Presiden
menindaktegas pelanggaran norma yang dilakukan
Freeport Indonesia. Pelanggaran yang menurut dia dilakukan
Freeport Indonesia adalah
furlough atau merumahkan pegawai tanpa batas waktu.
"Pelanggaran yang dilakukan
Freeport itu ada kebijakan dari negara asing yang digunakan, padahal tak ada dalam undang-undang ketenagakerjaan maupun kesepakatan bersama," ungkap dia.
Ia pun berharap
Jokowi dapat membuat
Freeport Indonesia kembali mempekerjakan dan memberikan hak-hak mereka.
Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko pun menyebut
Jokowi bakal segera memanggil manajemen guna mencari solusi dari permasalahan ketenagakerjaan pada perusahaan tambang yang mayoritas sahamnya baru diambil pemerintah tersebut.
Kendati bakal memfasilitasi para pegawai
Freeport tersebut,
Moeldoko menyebut
Jokowi juga berpesan agar tuntutan yang diajukan para pegawai tersebut juga tak berlebihan.
"Presiden juga pesan tadi supaya tuntutannya jangan berlebihan, nanti tidak ada yang ketemu lagi," ungkap dia.
(antara/agi)