Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah
Uni Eropa (UE) telah mengeluarkan keputusan Arahan Energi Terbarukan II atau Renewable Energy Directives II (RED II) tahun lalu. Aturan tersebut mencantumkan kewajiban UE untuk menerapkan energi terbarukan paling sedikit 20 persen dari total kebutuhan energi pada 2020.
Permasalahannya, kebijakan itu mengatur penggunaan jenis bahan bakar nabati dengan mengesampingkan penggunaan kelapa sawit. Isu ini menjadi krusial bagi Indonesia lantaran UE merupakan pasar ekspor terbesar kedua produk minyak kelapa
sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya. Tahun lalu, ekspor ke UE mencapai 4,7 juta ton atau 14,67 persen dari total ekspor sebesar 32,02 juta ton.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan UE lewat RED II telah mendiskriminasi produk minyak kelapa sawit dari produk minyak nabati lain seperti kedelai dan biji bunga matahari. Oleh sebab itu, Indonesia bersama dengan Malaysia dan Kolumbia yang tergabung dalam Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit
(Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) sepakat mengirim misi bersama untuk menentang pemberlakuan kebijakan RED II. UE memberi waktu kepada Indonesia paling lambat hingga 8 Maret 2019 untuk menyampaikan respons dari kebijakan RED II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para menteri sepakat untuk terus menentang rancangan peraturan (RED II) tersebut melalui konsultasi bilateral antara lain melalui ASEAN, WTO, dan forum lainnya yang tepat," ujar Darmin usai menghadiri pertemuan tingkat menteri CPOPC.
Pengamat pertanian Khudori mengatakan langkah pemerintah sudah tepat. Ia menyebut pemerintah harus mencoba seluruh peluang untuk menyuarakan dan menjelaskan posisi sawit Indonesia. Namun demikian, ia menyarankan Indonesia tidak banyak berharap dari perundingan tersebut.
"Kalau berkaca dari pertemuan sebelumnya ini (RED II) tidak akan berubah. Perubahan yang terjadi hanya diundur saja (implementasi), tapi bahwa rancangan ini menjadi sesuatu yang mereka putuskan, sepertinya tidak akan berubah," kata Khudori kepada
CNNIndonesia.com.Khudori bilang jika respon yang diutarakan Indonesia ditolak oleh UE, maka langkah terakhir adalah mengajukan gugatan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Senada, Pengamat Pangan dan Pertanian Institute Pertanian Bogor (IPB) Bayu Krisnamurthi menilai pemerintah harus menanggapi secara tegas, jelas, dan rinci atas kebijakan RED II. Respons pemerintah ini harus diperkuat oleh suara pelaku industri kelapa sawit lainnya.
"Diharapkan berbagai pihak yang lain baik dari petani, asosiasi, peneliti, dan pemerintah daerah mengajukan keberatan yang senada," kata Bayu.
Kendati demikian, kata bayu, Indonesia harus menyiapkan langkah lanjutan atas hasil perundingan tersebut. Termasuk langkah hukum jika UE menolak keberatan Indonesia.
"Mengajukan (gugatan) ke WTO merupakan salah satu langkah yang dapat diambil," imbuhnya.
 Ilustrasi kepala sawit. (CNN Indonesia/ Hesti Rika) |
Perluasan PasarBelajar dari persoakan RED II, Khudori mengatakan pemerintah perlu memperkuat kampanye sawit Indonesia di pasar internasional. Kampanye itu, harus dilengkapai dengan data-data yang mampu mengonter isu-isu negatif tentang sawit Indonesia.
Menurut Khudori, selama ini pemerintah kurang maksimal dalam melakukan kampanye positif tentang sawit Indonesia, lantaran upaya itu membutuhkan dana yang cukup besar.
"Sebetulnya pemerintah bisa menggunakan dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), karena dana yang terkumpul di sana cukup besar," katanya.
Di samping itu, pemerintah juga perlu memperbesar dan memperluas pasar sawit Indonesia, sehingga tidak tergantung dari pasar tradisional.
Mengutip data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), disebutkan volume ekspor minyak CPO dan turunannya sepanjang tahun 2018 mencapai 32,02 juta ton. Jumlah ini naik tipis 3,1 persen dari ekspor 2017 sebesar 31,05 juta ton.
Pasar ekspor terbesar CPO Indonesia adalah India sebesar 6,7 juta ton. Sedangkan Uni Eropa menempati posisi kedua sebesar 4,7 juta ton.
Lalu disusul oleh China sebesar 4,4 juta ton, Afrika sebesar 2,5 juta ton, Pakistan sebesar 2,4 juta ton, Timur Tengah sebesar 1,9 juta ton, Bangladesh sebesar 1,4 juta ton, Amerika Serikat sebesar 1,2 juta ton, dan negara lainnya sebesar 6,4 juta ton.
Ia juga menyarankan pemerintah untuk memperdalam produk hilirisasi, lantaran hilirisasi sawit Indonesia sudah tertinggal jauh dari negara tetangga, Malaysia. Selain itu, upaya ini diyakini bisa meningkatkan permintaan dalam negeri.
"Kalau pendalaman hilirisasi bisa dilakukan akan mengurangi ketergantungan kita dari pasar luar negeri, itu pasti akan menolong, salah satunya lewat B20," kata Khudori.
Pernyataan Khudori itu diamini oleh Bayu. Ia mengatakan jika pemerintah perlu mengembangkan pasar-pasar alternatif untuk sawit Indonesia. Pengembangan pasar sawit bisa dilakukan dalam dalam bentuk peningakatan volume ekspor pasar lama maupun pengembangan pasar baru. Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan sinergi dari berbagai pihak.
"Secara bersama-sama pemerintah, pengusaha, petani, akademisi harus melakukan promosi tentang sawit. Terutama di Uni Eropa, tetapi bukan hanya di Uni Eropa, tetapi pasar China, India, Pakistan, Afrika harus digarap dengan baik," tukas Bayu.
(ulf/agi)