Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (
BI) menyatakan telah memberi izin penyelenggaraan jasa sistem pembayaran kepada PT
Fintek Karya Nusantara atau
Finarya yang mengelola
LinkAja, aplikasi dompet digital berbasis QR Code milik beberapa Badan Usaha Milik Negara (
BUMN).
Deputi Gubernur BI
Sugeng mengatakan izin yang diberikan oleh bank sentral nasional membuat
LinkAja sudah bisa beroperasi secara penuh untuk melayani transaksi uang elektronik dan transfer dana. BI memberi izin tersebut karena secara kelengkapan dokumen hingga sistem sudah berhasil memenuhi standar regulator.
"Hasilnya, seluruh elemen telah memenuhi ketentuan. Oleh karena itu, sejak 21 Februari 2019, izin untuk
LinkAja telah diterbitkan oleh BI," ujar
Sugeng kepada
CNNIndonesia.com, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk yang menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang
menginisiasi pembentukan
LinkAja menyatakan
LinkAja belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (
OJK).
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri
Rohan Hafas mengatakan izin dari wasit industri jasa keuangan itu berupa kepemilikan saham dari masing-masing bank negara di
Finarya. Walhasil, sampai saat ini kepemilikan saham
Finarya sebesar 99,99 persen masih dipegang oleh PT
Telkomunikasi Seluler alias Telkomsel.
LinkAja merupakan aplikasi transformasi dari
TCASH, sistem layanan keuangan elektronik milik anak usaha anak PT Telkom Indonesia (Persero) yang kemudian
bersulih nama dan
dikolaborasikan dengan BUMN lainnya.
"Izin dari
OJK ini juga untuk
transaksionalnya, seperti operasional di tiap bank
nantinya seperti apa. Kan mesti ada persetujuan dari
OJK," katanya.
Kendati begitu,
Rohan menyatakan operasional
LinkAja sudah bisa digunakan oleh pengguna, baik yang sebelumnya pengguna
TCASH maupun dompet digital dari masing-masing bank negara yang kini terhubung dengan
LinkAja.
Misalnya,
e-cash dari Bank Mandiri,
UnikQu dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk atau
BNI, dan
MyQR dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk atau
BRI. Selain itu,
LinkAja juga akan melayani transaksi untuk produk-produk dari PT Pertamina (Persero).
"Sudah bisa, tapi ada beberapa
EDC mungkin yang belum selesai di-
inject sistemnya untuk terhubung ke
LinkAja ketika pembayaran. Namun, ini secara berjalan terus kami selesaikan sampai akhir Maret ini," terangnya.
Bersamaan dengan sudah efektifnya operasional
LinkAja,
Rohan memastikan pengelola akan segera gencar memberikan banjir promo bila masyarakat menggunakan
LinkAja untuk pembayaran di toko atau merchant yang bekerja sama dengan perusahaan.
"Tapi apa
promonya? Nanti akan dilarikan ke masing-masing produk dari BUMN, jadi ini tidak seragam
promonya, misalnya Pertamina mungkin beri promo di
pom bensin, bank di restoran,"
pungkasnya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Anggota Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
OJK Heru Kristiyana, namun
belumn ada tanggapan mengenai izin
tersebu (uli/agi)