Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan PLN selaku induk PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) telah merampungkan petunjuk pelaksanaan (standar operational procedure/SOP) untuk penetapan mitra pembangunan pembangkit listrik. Hal ini dipayungi oleh kesepakatan antar pemerintah (government to government/G2G).
"Dalam SOP tersebut ada proses right-to-match. Yang berpayung hukum G2G akan right-to-match terhadap nilai atau hasil tender tersebut," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di kantornya, Kamis (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomo 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Dengan skema right-to-match, PLN akan menggelar lelang pengadaan. Setelah mendapatkan pemenang, PLN akan menawarkan kepada Masdar. Jika Masdar dapat memberikan tawaran yang sama dengan pemenang lelang maka Masdar yang akan dipilih sebagai pemenang.
"Lelang akan digelar secepatnya dalam hitungan bulan," ujarnya.
Sebagai informasi, Proyek PLTS Terapung Cirata rencananya akan berkapasitas 200 MegaWatt. Berdasarkan perhitungan awal, investasi yang dibutuhkan mencapai US$180 juta dengan perhitungan pendapatan US$23 juta per tahun. Jika terealisasi, PLTS tersebut akan menjadi yang terbesar di dunia.
Tadinya, pembangunan tahap pertama dengan kapasitas 50 MW ditargetkan mulai beroperasi secara komersial (COD) pada kuartal II tahun 2019. Sementara, untuk tahap dua hingga empat, rencananya COD dilakukan pada kuartal II 2020 dengan kapasitas 150 MW.