Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Central Asia (Persero) Tbk (
BCA) dan anak usahanya, yaitu PT
BCA Finance, menandatangani perjanjian jual beli seluruh saham PT
Bank Royal Indonesia (Bank Royal) pada 16 April 2019 lalu.
Hal itu terungkap dalam salinan surat pemberitahuan perseroan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diunggah lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra pada Senin (22/4).
"Berdasarkan perjanjian, para pembeli (BCA dan BCA Finance) akan membeli sebanyak 2.872.000 saham Bank Royal yang mewakili seluruh modal yang ditempatkan dan disetor oleh Para Penjual dalam Bank Royal," ujar Jan, dikutip dari surat pemberitahuan BCA, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penjual saham yang dimaksud merupakan pemilik saham Bank Royal, yaitu PT Royalindo Investa Wijaya, Leslie Soemedi, Ibrahim Sumedi, Herman Soemedi, Nevin Soemedi, dan Ko Sugiarto.
Dalam surat tersebut, nilai transaksi saham maksimum Rp1.007 miliar.
Penyelesaian rencana transaksi akan tunduk pada persyaratan pendahuluan sebagaimana disepakati oleh para pihak dalam perjanjian, termasuk diperolehnya persertujuan-persetujuan yang relevan, antara lain persetujuan dari OJK atas pengambilalihan saham Bank Royal oleh perseroan.
Lebih lanjut, Jan mengungkapkan transaksi ini bertujuan untuk mendukung program arsitektur perbankan Indonesia dan mengembangkan bisnis perbankan perseroan.
Dalam hal ini, Bank Royal akan menjadi entitas anak perseroan yang baru, di mana perseroan dan Bank Royal akan mengembangkan sinergi bisnis untuk fokus di layanan perbankan atau segmen tertentu.
"Melalui entitas yang terpisah, perseroan (BCA) dapat menawarkan diferensiasi atas suatu produk dan layanan perbankan secara jelas," terang Jan.
[Gambas:Video CNN] (sfr/bir)