"Terjadi risiko utang baik pada korporasi maupun sektor publik, namun tidak untuk Indonesia," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita di Gedung Djuanda 1 Kemenkeu, Senin (22/4).
Suahasil mengungkapkan rasio utang Indonesia terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) masih aman. Pasalnya, rasio utang masih berada di kisaran 30,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Capaian itu merupakan pertumbuhan tertinggi ketiga di kelompok G-20. Tapi, untuk pelarian modal Indonesia perlu waspada.
Kebijakan tersebut membuat aliran modal mencari lokasi penempatan baru, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Kecenderungan tersebut terlihat dari aliran modal sepanjang kuartal I 2019.
Pada periode tersebut, total aliran modal yang mengalir ke Indonesia mencapai Rp85 triliun. Aliran modal tersebut Rp75 triliun mengalir di pasar surat utang dan Rp10 triliun sisanya di pasar saham.
[Gambas:Video CNN]
Ke depan, Kemenkeu akan terus menjaga perekonomian domestik dan memantau perkembangan ekonomi global dan siap melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan. Selain itu, pemerintah juga akan menjaga keyakinan dunia usaha agar bisa mengantisipasi dan fleksibel dalam merespon perkembangan global.
Salah satu cara yang akan dilakukan untuk menumbuhkan keyakinan dunia usaha adalah dengan memudahkan pengusaha mendapatkan pengembalian pajak (restitusi) lebih dini.
"Pemilu telah kita lewati dengan aman kemarin. Sekarang, saatnya kita lanjutkan pembangunan," ujarnya.