PLN Hormati Proses Hukum Terhadap Sofyan Basir

CNN Indonesia
Selasa, 23 Apr 2019 20:30 WIB
Jajaran manajemen PT PLN (Persero) menyatakan prihatin dengan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Dirut PLN Sofyan Basir.
Dirut PLN Sofyan Basir. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jajaran manajemen PT PLN (Persero) dan karyawan perusahaan setrum tersebut menyatakan prihatin dengan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Namun demikian Senior Vice President Hukum PLN Dedeng Hidayat mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

Bukan hanya itu saja kata Deden, PLN juga siap bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus hukum yang berkaitan dengan pembangunan PLTU Riau-1. 

"Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Sofyan Basir menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penetapan tersangka dilakukan karena pihaknya menduga Sofyan telah menerima uang suap dari Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd untuk mendapatkan proyek tersebut.


Sofyan dituding berperan dalam membantu Blackgold melalui anak usahanya PT Samantaka Batu bara untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-I. Samantaka akan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang itu.

Atas dugaan tersebut, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto PAsal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dedeng menjamin kasus yang menimpa Sofyan tersebut tak akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. 

[Gambas:Video CNN] (agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER