Impor tersebut akan didatangkan dari China. Izin impor berlaku hingga 31 Desember 2019.
Penambahan kuota tersebut diharapkan bisa menekan harga bawang putih menjadi Rp32 ribu-Rp35 ribu per kilogram (Kg). Saat ini, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) rata-rata harga bawang putih ukuran sedang sudah mencapai Rp47.850 ribu per Kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kemendag memberikan mandat impor bawang putih sebanyak 100 ribu ton kepada tujuh perusahaan swasta. Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) tidak berada di dalam daftar yang mendapatkan izin impor tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan impor ditempuh karena produksi di dalam negeri hanya mampu memenuhi 5 persen kebutuhan bawang Indonesia. Atas kondisi itulah, 95 persen kebutuhan bawang putih harus diimpor.
Sementara itu agar produksi bisa ditingkatkan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pihaknya akan berupaya menggenjotnya. Saat ini lahan produksi bawang putih mencapai 11 ribu hektare (ha).
[Gambas:Video CNN]
Namun demikian, ia mengimbau para pemilik lahan untuk menjadikan hasil produksi bawang putih itu menjadi bibit terlebih dulu. Tujuannya, untuk mempercepat swasembada bawang putih.
"Kami minta sabar sedikit, kami minta semua produksi ini dijadikan bibit. Supaya swasembada lebih cepat lagi," katanya.
Menurutnya, jika ingin mewujudkan swasembada bawang putih, maka Indonesia membutuhkan 60 ribu ha lahan. Dengan upaya percepatan produksi bawang putih itu, ia mengklaim Indonesia mampu mewujudkan swasembada bawang putih dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan.