Namun, ia tak berani memastikan apakah kenaikan iuran tersebut nantinya akan mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan atau tidak. Menurutnya, itu semua tergantung pada besaran kenaikan yang dilakukan.
"Dua tahun lalu DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional ) pernah menghitung premi per bulan sesuai hitungan aktuaris itu Rp36 ribu, kalau di bawah itu, ya tentu masih akan defisit," katanya Senin (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu mengatakan saat ini pemerintah tengah mematangkan rencana kenaikan tersebut. Pemerintah masih menunggu hasil audit laporan keuangan BPJS Kesehatan secara menyeluruh dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Ani mengatakan selain menaikkan iuran, pemerintah juga akan meningkatkan cakupan masyarakat yang menerima bantuan iuran sehingga bisa bertambah dari yang saat ini 96,8 juta menjadi lebih dari 100 juta orang.
Meski demikian, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu enggan memasang target waktu pembahasan terkait kenaikan tarif iuran tersebut bakal diumumkan.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/agt)