Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (
KPPU) menyambut langkah
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berkonsultasi terkait penurunan tarif batas atas
tiket penerbangan.
Sebelumnya, langkah konsultasi tersebut diambil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif tiket pesawat beberapa bulan terakhir.
"Tentunya kami menyambut baik segala bentuk kerja sama dengan sesama lembaga negara," ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih melalui pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (2/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guntur mengungkapkan KPPU belum bisa menentukan sikap sebelum Kemenhub melakukan konsultasi secara resmi. Pada prinsipnya, lanjut Guntur, KPPU akan memberikan advokasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha.
"Saya tunggu permintaan Kemenhub," ujarnya.
Saat ini, KPPU masih menyelidiki dugaan kartel tiket pesawat dan tarif kargo maskapai. Investigasi tersebut dilakukan untuk menemukan dua alat bukti yang kuat untuk bisa dibawa ke tahap pemberkasan.
Sebagai informasi, pada bulan lalu, tiket pesawat masih menanjak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), andil tiket angkutan udara mencapai 0,03 persen dari inflasi bulanan April yang tercatat 0,44 persen. Secara tahunan pun demikian, dari total inflasi 2,83 persen andil tiket angkutan udara mencapai 0,31 persen.
Dampak dari tingginya harga tiket telah menekan jumlah penumpang penerbangan domestik dan berimbas pada merosotnya jumlah okupansi hotel berbintang.
Pada Maret lalu, jumlah penumpang penerbangan domestik tercatat hanya 6,03 juta atau merosot 21,94 persen dibandingkan Maret 2018 yang mencapai 7,73 juta.
Hal itu menyebabkan, tingkat hunian kamar hotel berbintang pada Maret 2019 turun 4,21 poin dibandingkan Maret 2018 menjadi 52,89 persen.
[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)