Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (
BUMN) kembali menunda peluncuran
LinkAja pada Juni mendatang atau setelah Lebaran. Padahal seremoni itu seharusnya dilakukan pada Minggu (5/5) kemarin.
LinkAja merupakan aplikasi pembayaran nontunai yang dikelola oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur uang elektronik dan dompet elektronik.
Pengunduran rilis ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, penyelenggara berencana menggelar kegiatan seremoni pada Minggu (21/4) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyatakan integrasi layanan dompet elektronik masih dalam proses penyelesaian. Ia memastikan rencana peluncuran LinkAja pada Juni tak akan diundur lagi.
"Jadi diharapkan (fasilitas) sudah lengkap (pada Juni)," tutur Gatot di Yogyakarta, Selasa (7/5).
Namun, jika fasilitas dompet elektronik belum rampung hingga bulan depan, Gatot menyebut Kementerian BUMN tetap menyelenggarakan seremoni peluncuran LinkAja yang sudah menyediakan layanan uang elektronik.
"Pokoknya Juni Bu Menteri (Rini Soemarno) minta diluncurin," tegas Gatot.
Sebelumnya, Direktur Utama Finarya Danu Wicaksana pernah menyatakan dapat merilis dompet elektronik di dalam aplikasi LinkAja pada semester I 2019. Artinya, pengguna bisa menikmati fitur tersebut paling lambat Juni 2019.
Danu mengatakan perusahaan masih melakukan migrasi dompet elektronik yang dimiliki sejumlah bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Nantinya, dompet elektronik ini bisa terhubung dengan kartu kredit/debit pengguna, sehingga tidak perlu isi saldo.
"Dompet sedang proses, semester I selesai. Contoh dompet elektronik seperti Yap milik PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Yap juga nanti akan digabungkan ke LinkAja," ucap Danu.
Sejauh ini, pengguna LinkAja baru bisa menggunakan fitur uang elektronik yang mirip seperti Gopay milik Gojek dan OVO milik Grup Lippo. Danu menyebut jumlah pemakai LinkAja kini berjumlah jutaan.
Sebagai informasi, uang elektronik merupakan alat pembayaran berbentuk kartu (
chip based) yang ditanam di dalam kartu. Penggunaan uang elektronik tidak perlu dukungan konektivitas jaringan internet ke
server.
Sementara itu, dompet elektronik berbasis
server, dan memerlukan perangkat elektronik. Jika ingin melakukan transaksi, maka
gadget harus tersambung dengan server penerbit melalui jaringan internet.
(aud/lav)