Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan
Enggartiasto Lukita menekankan pentingnya penetapan anggota badan majelis banding
(appellate body) dalam reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (
World Trade Organization/WTO) di pertemuan forum negara-negara G20. Menurut dia, jika anggota badan majelis banding tak juga ditetapkan hingga Desember 2019 mendatang, maka WTO sebagai badan yang bisa menyelesaikan sengketa dagang antar negara tak akan berfungsi.
"kami menyoroti mengenai peran dan fungsi WTO. Kami dukung dilakukannya reformasi. Secara khusus kami sampaikan
appellate body yang kalau tidak diisi pada Desember ini WTO kehilangan fungsinya untuk
dispute settlement," papar Enggartiasto, Rabu (12/6).
Saat ini, proteksionisme antar beberapa negara kian meningkat. Hal ini antara lain terjadi lantaran memanasnya aksi proteksionisme yang berujung perang dagang antara China dan AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya diturunkan tensi (proteksionisme) itu, karena pada dasarnya kalau itu terus berjalan maka tidak ada satupun negara yang diuntungkan," terang Enggartiasto.
Di samping itu, sambungnya, ia juga menyatakan pemerintahan Indonesia menyoroti tingginya tensi proteksionisme antar beberapa negara membuat kepercayaan terhadap sistem perdagangan multilateral luntur.
"Dengan kalimat agak keras yaitu
deficit of trust dari
multilateral trading system," tegasnya.
Sebelumnya, Enggartiasto menyampaikan bahwa pemerintah Jepang mengajak Indonesia untuk mendukung penolakan terhadap proteksionisme dalam sistem perdagangan internasional. Hal ini karena proteksionisme dapat mengganggu kelancaran hubungan perdagangan internasional.
"Mereka minta dalam kesepakatan G20 Indonesia bisa memiliki kesamaan sikap soal proteksionisme di multilateral sistem perdagangan dan kami sampaikan hal yang sama bahwa itu bagian penting dalam pembahasan G20 nanti," ucap Enggartiasto.
(aud/agi)