Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/
Bappenas) mengajukan pagu indikatif tahun
anggaran 2020 sebesar Rp1,81 triliun. Anggaran tersebut hanya naik 1,74 persen dari anggaran 2019 sebesar Rp1,78 triliun.
"Untuk kesempatan kali ini, kami tidak mengajukan usulan tambahan untuk pagu indikatif," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Selasa (18/6).
Ia merinci alokasi anggaran akan digunakan untuk perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp931,98 miliar, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp870,25 miliar, serta pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp10 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara berdasarkan kategori, menurut dia, alokasi sebesar Rp930,88 miliar setara 51,43 persen ditujukan untuk program utama. Sedangkan sisanya sebesar Rp879,11 miliar setara 48,57 persen untuk program pendukung.
Pagu indikatif diusulkan berasal dari rupiah murni sebesar Rp1,64 triliun, pinjaman sebesar Rp144,17 miliar, dan sisanya dari dana hibah sebesar Rp18,8 miliar. Adapun pada lima bulan pertama tahun ini, menurut dia, Bappenas telah merealisasikan anggaran sebesar 18,4 persen dari pagu tahun ini.
"Realisasi serapan anggaran sampai dengan Mei sudah di atas target jika dibandingkan dengan target sebesar 17,22 persen," tuturnya.
Sementara itu, realisasi serapan Bappenas tahun 2018 hanya sebesar 81,47 persen. Rinciannya, untuk program perencanaan pembangunan sebesar 91,83 persen, program dukungan dan pelaksanaan teknis lainnya sebesar 91,46 persen, program peningkatan saran dan prasarana aparatur sebesar 6,23 persen, dan program pengawasan dan akuntabilitas aparatur sebesar 96,87 persen.
Ia menjelaskan rendahnya serapan anggaran 2018 untuk pos peningkatan saran dan prasarana aparatur disebabkan terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-611/MK.06/2018 terkait penundaan pengadaan gedung kantor senilai Rp475 miliar. Kebutuhan pengadaan gedung tersebut dipenuhi melalui mekanisme sewa. Padahal hal tersebut telah disahkan oleh Komisi XI DPR RI. Akibatnya, serapan anggaran Bappenas pada 2018 kurang maksimal.
"Ini anggaran yang cukup besar pada Bappenas sehingga kinerja kami hanya 81,47 persen. Sebetulnya performa kami bisa mencapai 96,96 persen jika Rp475 miliar itu terserap," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agi)