Harga Indeks Pasar Biodiesel Juli 2019 Naik Jadi Rp6.970

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jun 2019 18:48 WIB
Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar biodiesel untuk Juli 2019 sebesar Rp6.970 per liter, naik tipis Rp7 atau 0,01 persen dari HIP Juni 2019.
Ilustrasi biodiesel. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk Juli 2019 sebesar Rp6.970 per liter. Harga tersebut naik tipis Rp7 atau 0,01 persen dari HIP biodiesel bulan ini.

"Ketetapan tersebut mulai efektif berlaku sejak 1 Juli 2019 sesuai yang tertera pada Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 1726/12/DJE/2019," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (28/6).

Agung mengungkapkan kenaikan HIP biodiesel terjadi karena meningkatnya harga rata-rata crude palm oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Mei hingga 14 Juni 2019 yang mencapai Rp6.573 per kilogram (kg).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HIP biodiesel digunakan untuk pelaksanaan mandatori campuran biodiesel 20 persen pada minyak Solar (B20).


Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, insentif sawit atau dana pembiayaan biodiesel digunakan untuk menutup selisih kurang antara HIP minyak Solar dengan HIP biodiesel.

Insentif baru akan diberikan kepada produsen biodiesel jika HIP biodiesel lebih tinggi dibandingkan HIP minyak solar.

Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut.

"Besaran ongkos angkut pada formula perhitungan harga biodiesel mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/DJE/2019," ujarnya.


Selain menetapkan HIP biodiesel, Kementerian ESDM juga menetapkan HIP bioetanol untuk Juli 2019 sebesar Rp10.255 per liter. Penghitungannya menggunakan formula: (rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + USD0,25/Liter.

"Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Mei hingga 14 Juni 2019,"ujarnya.

Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER