Subsidi Solar Tahun Depan Diusulkan Turun Rp500 per Liter

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jun 2019 22:50 WIB
Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM menyepakati usulan maksimal subsidi solar untuk RAPBN 2020 sebesar Rp1.500 per liter, turun dari saat ini Rp2.000 per liter.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi dasar makro sektor ESDM untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Salah satunya, menyepakati usulan batas atas atau maksimal subsidi yang diberikan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar maksimal Rp1.500 per liter, turun dari saat ini Rp2.000 per liter.

Asumsi-asumsi yang disepakati tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun rancangan anggaran tahun depan.

"Subsidi tetap minyak solar, batas atas, Rp1.500 per liter," ujar Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu selaku Pimpinan Rapat Kerja antara Komisi VII dan Kementerian ESDM di Gedung DPR, Kamis (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semula pemerintah mengusulkan batas maksimal subsidi solar sebesar Rp2 ribu per liter. Namun, dalam pembahasan disepakati nilai subsidi dikurangi agar anggaran bisa dialokasikan untuk menambah subsidi LPG.


Volume LPG yang mendapatkan subsidi untuk tahun depan juga disepakati meningkat dari usulan pemerintah semula 6,98 juta kl menjadi 7 juta kl. Pertimbangannya, Komisi VII DPR menilai kebutuhan subsidi untuk LPG tabung 3 kilogram (kg) masih tinggi.

"Batas atas subsidi Solar turun tapi alokasi subsidi LPG naik, jadi imbang," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto.

Selain itu, Komisi VII dan Kementerian ESDM juga sepakat untuk menurunkan alokasi volume subsidi Solar dari 15,58 juta kl menjadi 15,31 juta kl atau sesuai dengan proyeksi realisasi subsidi Solar untuk 2019. Salah satu pertimbangannya adalah penerapan mandatori campuran biodiesel 30 persen terhadap minyak Solar (B30).

Berikut asumsi dasar makro sektor ESDM untuk RAPBN 2020 yang disepakati oleh Komisi VII dan Kementerian ESDM:
1. ICP : US$60 per barel
2. Produksi siap jual (lifting) Minyak dan Gas (Migas): 1.893 ribu barel setara minyak per hari (boepd)
a. Lifting minyak bumi: 734 ribu barel per hari
b. Lifting gas bumi: 1.159 ribu boepd
c. Cost recovery: US$10 miliar hingga US$11 miliar
3. Volume BBM dan LPG bersubsidi:
a. Volume BBM bersubsidi : 15,87 juta kiloliter (kl)
- Minyak tanah: 0,56 juta kl
- Minyak Solar: 15,31 juta kl
b. Volume LPG 3 kg: 7 juta ton
4. Subsidi Tetap Minyak Solar: Rp1. 500 per liter 
5. Subsidi Listrik: Rp58,62 triliun

Pagu Anggaran

Selain menyepakati asumsi makro di bidang energi, Kementerian ESDM juga mendapatkan persetujuan atas usulan pagu indikatif tahun anggaran 2020 sebesar Rp9,67 triliun. Usulan tersebut meningkat dibandingkan pagu anggaran tahun ini, Rp4,99 triliun.

"Kami tidak ada koreksi. Kami terima. Termasuk juga total pagu indikatif Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) atau DIPA Kementerian ESDM untuk 2020 sebesar Rp9,6, triliun," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan.
[Gambas:Video CNN]
Meski Komisi VII dan Kementerian ESDM telah menyepakati pagu tersebut, Fraksi Demokrat memberikan catatan dengan tidak menyetujui pagu tersebut karena tidak menerima data detail terkait rencana penggunaan anggaran.

"Fraksi Demokrat menyatakan tidak menyetujui atas pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 karena belum ada data Satuan 2 secara detail dalam pembahasan pagu indikatif RKA-KL," ujar Anggota Fraksi Demokrat Muhammad Nasir. (sfr/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER