Menperin Kaji Usulan Pengusaha Minta Perda Plastik Dicabut

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jul 2019 06:37 WIB
Pengusaha plastik meminta pemerintah pusat mendorong dicabutnya peraturan daerah soal penggunaan kantong plastik lantaran bakal diberlakukannya cukai plastik.
Ilustrasi kantong plastik. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku akan mempertimbangkan usulan Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) yang meminta pemerintah pusat mendorong dicabutnya peraturan daerah (perda) soal penggunaan kantong plastik. Permintaan asosiasi industri itu diajukan seiring rencana pemerintah untuk mengenakan cukai plastik.

"Nanti masukan (Inaplas) akan dibahas," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (3/7).

Saat ini, ia mengaku masih menunggu hasil pembahasan antara Kementerian Keuangan dengan DPR terkait rencana pemberlakuan cukai plastik. Meski dapat berpengaruh, ia memperkirakan kebijakan cukai tak akan membuat industri kantong plastik meredup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Bagi industri otomatis kalau harga naik dan volume turun. Tapi kan nanti mesti diberikan alternatif packaging yang murah juga," ungkapnya.

Kendati begitu, ia melihat sejatinya kebijakan pungutan cukai kantong plastik seharusnya lebih menekan masyarakat selaku konsumen ketimbang industri. Pasalnya, beban cukai diberikan ke konsumen.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengatakan pemerintah pusat perlu mendorong pencabutan perda agar peraturan soal plastik cukup 'satu pintu', yaitu dari pemerintah pusat saja melalui Kementerian Keuangan. Rencananya, plastik akan dikenakan cukai sehingga ia menilai hal itu sudah cukup mengompensasi penggunaan plastik di masyarakat.

"Kalau bisa perda-perda yang ada segera dicabut, jadi ada sinkronisasi aturan dari pusat dan daerah. Biar jadi satu saja," ucap Fajar kepada CNNIndonesia.com. (uli/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER