Bantahan diberikan terutama untuk penyaluran bansos berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH). Ia mengatakan penyaluran PKH dilakukan dengan dibarengi dengan proses pendampingan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menyalahgunakan bantuan tersebut.
"Jangankan rokok, ibu-ibu menggunakan untuk belikan sepatu untuk suami, make up untuk dirinya sendiri pun itu salah, apalagi rokok. Kami di lapangan sangat disiplin," ujar Agus di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (4/7).
Agus juga mengatakan untuk menjamin ketepatan sasaran penyaluran program tersebut, pemerintah juga sudah mengatur soal sanksi yang bisa diberikan. Tujuannya, agar benar-benar mendisiplinkan penggunaan bansos tunai tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti ada sanksi, kami coret dari daftar penerima PKH selamanya. Seluruh anggota keluarga kami dorong untuk tidak merokok juga, baik suami dan anak," jelasnya.
Hasil penelitian PKJS UI menemukan bahwa pemberian bansos tunai mendorong peningkatan konsumsi rokok di kalangan penerimanya. Berdasar hasil penelitian tersebut, peningkatan konsumsi bisa mencapai kisaran 9 persen ketimbang yang tidak mendapat bansos tunai.
Atas temuan itu, Ketua Tim Peneliti PKJS UI Teguh Dartanto meminta pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemberian bansos tunai.
Agus mempertanyakan metodologi penelitian tersebut. Sebab, menurutnya, selama ini tidak ada penelitian yang menyudutkan program bansos seperti itu.
"Saya mempertanyakan bagaimana metode dari penelitian tersebut sampai ke simpulan bahwa PKH meningkatkan konsumsi rokok. Karena kami punya data survei dari Microsave justru sebaliknya," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(uli/agt)