
Buntut OTT KPK Direksi Duo BUMN, PT Inti Janji Kooperatif
CNN Indonesia | Kamis, 01/08/2019 12:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- PT INTI (Persero) menyatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur standar operasi yang berlaku terkait dugaan keterlibatan oknum perusahaan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu direksi PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II di Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
"PT INTI (Persero) akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait," ujar Pelaksana Tugas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pandit Andika dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/8).
Perusahaan, lanjutnya, meyakini KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan terpisah, Gde mengatakan perusahaan belum mengetahui siapa oknum perusahaan yang terlibat dalam dugaan penyerahan uang untuk salah satu direksi AP II terkait proyek yang dikerjakan perusahaan.
"Di pemberitaan kan hanya menyebut nama perusahaan, nama-nama orangnya belum ada," jelasnya.
Perusahaan, sambung ia, selama ini mengerjakan proyek-proyek terkait telekomunikasi dan elektronika. Namun, setahunya, perusahaan pelat merah ini belum pernah mengerjakan proyek bersama AP II meski pun perusahaan melakukan penjajakan.
"Kalau misalkan kita mau menuju satu pekerjaan kan kita melakukan jasa penawaran kemampuan yang ada prosesnya," jelasnya.
Sebagai catatan, tahun ini, AP II menargetkan penyelesaian 338 program dan proyek yang bekerja sama dengan vendor. Adapun alokasi investasinya mencapai Rp14 triliun.
Mayoritas proyek-proyek tersebut terkait pembangunan dan pengembangan bandara-bandara termasuk fasilitas sisi darat dan sisi udara. Namun, perusahaan mengalokasikan sekitar Rp500 miliar di antaranya untuk pengembangan infrastruktur lunak seperti infrastruktur digital yang menunjang operasional bandara.
[Gambas:Video CNN] (sfr/bir)
"PT INTI (Persero) akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait," ujar Pelaksana Tugas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pandit Andika dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/8).
Perusahaan, lanjutnya, meyakini KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan terpisah, Gde mengatakan perusahaan belum mengetahui siapa oknum perusahaan yang terlibat dalam dugaan penyerahan uang untuk salah satu direksi AP II terkait proyek yang dikerjakan perusahaan.
Perusahaan, sambung ia, selama ini mengerjakan proyek-proyek terkait telekomunikasi dan elektronika. Namun, setahunya, perusahaan pelat merah ini belum pernah mengerjakan proyek bersama AP II meski pun perusahaan melakukan penjajakan.
"Kalau misalkan kita mau menuju satu pekerjaan kan kita melakukan jasa penawaran kemampuan yang ada prosesnya," jelasnya.
Sebagai catatan, tahun ini, AP II menargetkan penyelesaian 338 program dan proyek yang bekerja sama dengan vendor. Adapun alokasi investasinya mencapai Rp14 triliun.
Mayoritas proyek-proyek tersebut terkait pembangunan dan pengembangan bandara-bandara termasuk fasilitas sisi darat dan sisi udara. Namun, perusahaan mengalokasikan sekitar Rp500 miliar di antaranya untuk pengembangan infrastruktur lunak seperti infrastruktur digital yang menunjang operasional bandara.
[Gambas:Video CNN] (sfr/bir)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
Kronologi Koper Rp2 M Berujung Nurdin Abdullah Jadi Tersangka
Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK
Nurdin Abdullah Diduga Terima Pelicin Rp2 M dari Kontraktor
Nurdin Abdullah Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Infrastruktur
Jumat Siang Nurdin Lantik Kepala Daerah, Malam Dicokok KPK
LIHAT SEMUA
EKOPEDIA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

BKPM Bakal Ajak MUI Koordinasi Soal Izin Investasi Miras
Ekonomi • 7 jam yang lalu
Kadin: Sekitar 7.000 Perusahaan Daftar Vaksin Mandiri
Ekonomi 9 jam yang lalu
Pemerintah Ganti IMB Jadi PBG, Wajib Sertakan Fungsi Bangunan
Ekonomi 12 jam yang lalu