"PT INTI (Persero) akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait," ujar Pelaksana Tugas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pandit Andika dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/8).
Perusahaan, lanjutnya, meyakini KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalkan kita mau menuju satu pekerjaan kan kita melakukan jasa penawaran kemampuan yang ada prosesnya," jelasnya.
Sebagai catatan, tahun ini, AP II menargetkan penyelesaian 338 program dan proyek yang bekerja sama dengan vendor. Adapun alokasi investasinya mencapai Rp14 triliun.
Mayoritas proyek-proyek tersebut terkait pembangunan dan pengembangan bandara-bandara termasuk fasilitas sisi darat dan sisi udara. Namun, perusahaan mengalokasikan sekitar Rp500 miliar di antaranya untuk pengembangan infrastruktur lunak seperti infrastruktur digital yang menunjang operasional bandara.
[Gambas:Video CNN] (sfr/bir)