Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/
Bappenas)
Bambang Brodjonegoro optimistis
pertumbuhan ekonomi pada 2030 bisa tembus 6 persen-7 persen jika potensi industri digital 4.0 dimanfaatkan secara optimal.
"Ada potensi produk domestik bruto (PDB) naik 1-2 persen dari
baseline 5 persen, jadi bisa 6 persen-7 persen," kata Bambang, Rabu (14/8).
Ia menyadari bahwa selama ini banyak pihak yang salah paham bahwa industri digital akan menggerus lapangan pekerjaan di Indonesia. Padahal, kata dia, sejumlah lapangan pekerjaan justru terbuka dari perusahaan rintisan (
startup).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan terpaku bahwa industri 4.0 akan menghilangkan lapangan pekerjaan. Yang muncul ada pekerjaan baru.
Startup itu menciptakan lapangan pekerjaan yang sebelumnya belum ada," ucap Bambang.
Bahkan, jenis pekerjaan baru dari industri digital ini berpotensi membuat tenaga kerja Indonesia lebih produktif dari sebelumnya. Pasalnya, perusahaan berbasis digital erat kaitannya dengan kreativitas yang tinggi.
"Jadi Sumber Daya Manusia (SDM) lebih unggul, sudah saatnya bertumpu pada SDM. Modal manusia tadi adalah modal agar produktivitas manusia lebih tinggi," katanya.
Saat ini, Bambang mengakui produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih rendah. Dengan kata lain, daya saing sumber daya manusia (SDM) masih kalah dengan negara tetangga.
Ia mengatakan berdasarkan pada laporan Bank Dunia (
World Bank) skor Indeks Modal Manusia (
Human Capital Index/IHC) Indonesia hanya 0,53. Angka itu jauh di bawah Singapura yang mencapai 0,88 dan Vietnam 0,66.
"Berdasarkan Bank Dunia, ini artinya berdasarkan capaian dan status kesehatan itu anak-anak yang sekarang lahir, 18 tahun lagi nanti hanya bisa mencapai 53 persen dari potensi produktivitasnya," ucap.
Ia menyatakan pelaku usaha perlu membuat pelatihan internal demi meningkatkan kualitas masing-masing karyawannya. Terlebih, pemerintah juga sudah memberikan insentif pajak jumbo atau
super deductible tax.
[Gambas:Video CNN]
"Ini yang dibutuhkan untuk mengembangkan kualitas," imbuhnya.
Diketahui, menginvestasikan sebagian modalnya untuk pendidikan dan vokasi akan mendapat fasilitas faktor pengurang pajak sebesar 200 persen dari nilai seharusnya.
Sementara itu, bagi perusahaan yang menginvestasikan sebagian modalnya untuk riset dan pengembangan (R&D), pemerintah menjanjikan pengurang PPh badan sebesar 300 persen dari nilai seharusnya.
(aud/lav)