Pindah Ibu Kota, Bappenas Targetkan Proyek KPBU Capai Rp265 T

CNN Indonesia
Selasa, 20 Agu 2019 20:20 WIB
Pemerintah menargetkan mayoritas dana pembangunan ibu kota baru atau sekitar 54,6 persen akan dipenuhi melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.
Ilustrasi ibu kota. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menargetkan mayoritas dana pembangunan ibu kota baru atau sekitar 54,6 persen akan dipenuhi melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun. Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp265,2 triliun.

"Menurut saya wajar kalau KPBU itu besar, karena KPBU itu bisa masuk untuk berbagai infrastruktur dasar yang ada. Apakah jaringan gas, air bersih, apakah air limbah," ucap Bambang, Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila dirinci, pemerintah menetapkan pembangunan infrastruktur yang menggunakan skema KPBU, antara lain gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pembangunan infrastruktur utama selain yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sarana pendidikan, dan kesehatan.

Infrastruktur lainnya adalah museum, lembaga permasyarakatan. Selain itu, sarana dan prasarana penunjang lainnya.

Lebih lanjut Bambang menyatakan pemerintah akan mengandalkan dana khusus dari swasta sebanyak Rp127,3 triliun atau 26,2 persen. Beberapa proyek yang akan dibangun, seperti perumahan umum, perguruan tinggi, bandara, pelabuhan, jalan tol, sarana kesehatan, dan pusat perbelanjaan.

"Kalau swasta itu kan masuknya lebih banyak misalnya untuk perumahan, kalau KPBU untuk infrastruktur dasar," terangnya.

Sementara itu, pemerintah hanya mengalokasikan Rp93,5 triliun dari APBN untuk pembangunan ibu kota baru. Angka itu setara dengan 19,2 persen dari total dana yang dibutuhkan.

Sejumlah proyek yang akan dibangun melalui dana APBN, yaitu infrastruktur pelayanan dasar, istana negara, rumah dinas pegawai negeri sipil (PNS), pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belum memasukkan anggaran pemindahan ibu kota dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Sebab, pihaknya masih menunggu penyelesaian desain ibu kota baru.

"Pemindahan ibu kota tidak masuk RAPBN karena masih dalam proses perencanaan. Itu bergantung desain akhir," ucap Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNN] (aud/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER