Warga Tolak Usulan Kenaikan Iuran BPJS ala Sri Mulyani

CNN Indonesia
Selasa, 27 Agu 2019 20:41 WIB
Masyarakat mengaku keberatan dengan usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Iuran itu naik dua kali lipat.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat mengaku keberatan dengan usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut mereka kenaikan iuran hingga dua kali lipat terlalu tinggi.

Sekadar gambaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran kelas mandiri I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang per bulan. Untuk peserta kelas mandiri II dinaikkan dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu.

Syakir (23 tahun), salah satunya. Ia mengaku keberatan dengan usulan iuran baru tersebut. Pasalnya, karyawan swasta ini juga menanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk kedua orang tuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya keberatan sih, karena saya juga bayar buat bapak dan ibu. Jadi lumayan berat," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/8) malam.

Syakir merupakan peserta kelas mandiri II. Dengan iuran baru, artinya ia harus menyetor uang sebesar Rp330 ribu per bulan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dari setoran sekarang sebesar Rp177 ribu.

Ia menolak mentah-mentah usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terutama karena alasan menutupi defisit eks PT Askes (Persero) itu. "Soalnya dari yang saya baca tunjangan Direktur Utama BPJS Kesehatan saja sampai Rp100 juta," katanya.

Sebelumnya, Sri Mulyani memang memutuskan menambah tunjangan cuti tahunan bagi anggota dewan pengawas dan dewan direksi sebanyak satu kali dan paling banyak dua kali dari nilai gaji dan upah.

Menurut Syakir, saat ini masih ada beberapa rumah sakit yang menolak pasien berkartu BPJS Kesehatan. Karenanya, kalau pun iuran terpaksa naik, ia mendesak pemerintah melakukan perbaikan pelayanan.

Senada, Deka Meuthia (28 tahun) juga mengaku keberatan dengan usulan iuran BPJS Kesehatan itu. Meskipun ia dan seorang anaknya merupakan tanggungan sang suami.

"Keberatan lah, bayangkan kalau satu keluarga lima orang jadi peserta kelas mandiri I semua, setengah juta lebih buat bayar BPJS Kesehatan," tegas dia.

Deka yang juga peserta kelas mandiri II, menyatakan tak menyoal kenaikan iuran peserta, asalkan masih batas wajar. Ia mengaku maklum jika pemerintah berencana mengerek naik iuran lantaran BPJS Kesehatan mengalami defisit menahun.

"Kalau naik paling Rp10 ribu setiap kelas, kalau kelas mandiri I bisa Rp100 ribu paling maksimal," tutur dia.

Jika pun iuran terpaksa naik, ia berharap kualitas obat bagi peserta BPJS Kesehatan ikut diperbaiki. Sebab, ia mengaku pernah terpaksa berobat hingga dua kali lantaran obat dari Rumah Sakit (RS) saat berobat sebagai peserta BPJS Kesehatan kurang ampuh mengobati sakitnya.

Di samping, ia meminta peningkatan layanan kepada para peserta. "Saya pernah berobat ke dokter, lalu dokternya menyarankan untuk menggunakan bukan obat BPJS Kesehatan. Katanya kalau bisa obatnya beli sendiri karena katanya kurang bagus," imbuhnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran baru berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang jika mendapatkan restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kenaikan iuran ini akan membuat kinerja keuangan BPJS Kesehatan semakin sehat.

Hitungannya, kalau kenaikan iuran dilakukan sesuai usulan Kementerian Keuangan dan mulai diberlakukan 1 Januari 2020, kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang selama ini defisit bisa berbalik menjadi surplus Rp17,2 triliun.

"Nah surplus itu bisa menutup defisit pada 2019. Pada tahun ini prediksi defisitnya Rp14 triliun. Sudah ditutup pun masih surplus," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER