"Sekarang ini, banyak modus yang melakukan penipuan," ujar Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi di kantornya, Rabu (4/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, tahun ini, penipuan lelang fiktif telah memakan korban. Pada Juli lalu, Bareskrim Mabes Polri menangkap enam pelaku penipuan lelang fiktif yang mengatasnamakan DJKN dan/atau KPKNL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ingin melakukan pengecekan lelang gampang tinggal klik portal lelang.go.id. Ada atau tidak? Kalau tidak ada berarti penipuan," jelasnya.
Harga lelang terbentuk dari penawaran tertinggi yang disampaikan peserta lelang, tidak disepakati sejak awal. Artinya, tidak ada satu pun pejabat atau pegawai DJKN dapat menjamin kemenangan.
[Gambas:Video CNN]
Selain itu, DJKN juga tidak pernah meminta uang muka. "Di sistem kami, sebenarnya, tidak tahu siapa yang membeli dan siapa saja yang menawar. Sistem kami tertutup," ujarnya.
Pelaksanaan lelang melalui KPKNL sendiri merupakan salah satu sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jenis lelang dapat berupa lelang eksekusi maupun sukarela.
Tahun ini, DJKN menargetkan bisa meraup PNBP sekitar Rp600 miliar dari lelang atau meningkat 55,84 persen dari realisasi tahun lalu, Rp385 miliar. Kemudian, nilai bersih lelang atau jumlah aset yang terjual ditargetkan mencapai Rp27 triliun atau naik 45,9 persen dari tahun lalu, Rp18,5 triliun.
Adapun sepanjang paruh pertama tahuninirealisasiPNBP dari lelang baru mencapai Rp233 miliar atau 38,8 persen dari target.