Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendesak pihak-pihak terkait, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) menuntaskan permasalahan perusahaan asuransi jiwa, yakni
AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi
Jiwasraya (Persero). Keduanya tercatat bermasalah membayarkan klaim jatuh tempo para nasabahnya.
Desakan ini sekaligus tindak lanjut dari laporan Bank Dunia bertajuk Global Economic Risks and Implications for Indonesia yang dirilis pada September 2019. Laporan itu menyoroti persoalan likuiditas kedua perusahaan asuransi jiwa di dalam negeri.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan laporan Bank Dunia semakin menegaskan mendesaknya penyelesaian kasus Bumiputera dan Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu ada (Bumiputera dan Jiwasraya) dalam laporan Bank Dunia, rasanya urgensi untuk mengambil penyelesaian atas masalah-masalah yang dihadapi sebagian anggota kami ini menjadi jauh lebih urgent (mendesak)," jelasnya di Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Budi mengaku khawatir persoalan Bumiputera dan Jiwasraya dapat mempengaruhi kepercayaan nasabah terhadap industri asuransi jiwa secara umum. Apalagi, modal utama perkembangan industri asuransi jiwa adalah kepercayaan nasabah.
"Ketika ada anggota yang belum jelas penyelesaiannya bagaimana, kami khawatir dalam jangka panjang, trust (kepercayaan) itu akan terpengaruh. Bukan hanya bagi 2 anggota yang sedang menghadapi masalah, tetapi juga pengaruh lebih luas," imbuh dia.
Ia menggarisbawahi penyelesaian itu juga harus mengutamakan hak dan kepentingan nasabah masing-masing asuransi jiwa. Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, pihaknya juga mendesak otoritas terkait membentuk lembaga penjamin pemegang polis.
Toh, rencana pembentukan lembaga penjamin polis sudah lama digaungkan, namun tak kunjung terealisasi. "Padahal, dibandingkan 5 tahun-10 tahun yang lalu, kebutuhannnya semakin terasa nyata," jelasnya.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyayangkan Bank Dunia tidak mengajak serta asosiasi dalam menyusun laporannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya AAJI, ia juga menyesalkan Bank Dunia tak mengajak serta OJK berdiskusi terkait kasus tersebut.
"Ada baiknya sebetulnya Bank Dunia mengajak kami, dan sebetulnya hubungan kami dengan Bank Dunia cukup baik. Tetapi, tidak tahu kenapa ketika referensi diberikan kepada Presiden Jokowi, kami tidak pernah dilibatkan," katanya.
Ia sendiri mengaku belum memahami seutuhnya rekomendasi Bank Dunia terkait kasus tersebut. Alih-alih memberikan solusi yang tepat, Bank Dunia justru menyarankan pengawasan atas Bumiputera dan Jiwasraya.
"In term of pengawasan terhadap dua anggota AAJI, kami pikir mestinya Bank Dunia tidak merekomendasikan pengawasan. Tadinya, kami pikir mereka setidaknya memberikan solusinya," terang Togar.
[Gambas:Video CNN]Diketahui, Bumiputera dan Jiwasraya mengalami gagal bayar klaim kepada nasabahnya. Persoalan gagal bayar Bumiputera bahkan sempat berlarut-larut sampai OJK berupaya melakukan upaya penyelamatan.
Sementara, kasus gagal bayar Jiwasraya terkuak pada tahun lalu. Perusahaan asuransi jiwa BUMN ini tercatat menunda pembayaran klaim sebesar Rp802 miliar kepada 711 pemegang polisnya.
(ulf/bir)