Sebelumnya, SWF merupakan lembaga finansial milik negara yang memiliki dan mengelola dana publik melalui investasi ke berbagai aset untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih besar.
"Usulan ini akan segera kami pelajari dan saya harap keputusan soal ini tidak akan lama," ujar Luhut, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terealisasi, sambung Luhut, investasi ke Indonesia dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi US$5 miliar hingga US$10 milyar dan seterusnya. Nantinya, dana tersebut bisa digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur atau investasi secara umum.
[Gambas:Video CNN]
"Pihak UEA akan berkunjung ke Indonesia bulan depan, bertemu dengan Kementerian Keuangan Indonesia dan PT SMI untuk membahas skema, peraturan dan perundangan yang diperlukan untuk pembentukan SWF dimaksud. Mereka juga akan berbagi pengalaman dengan Indonesia dalam pembentukan wealth fund dengan India, dan dengan Mesir," tuturnya.
Dengan konsep pengelolaan oleh SWF, sambung ia, aset-aset negara yang dikelola perusahaan pelat merah dapat ditingkatkan efisiensi pemanfaatannya karena dikelola oleh profesional SWF.
Kendati kepemilikan saham pemerintah di bawah 50 persen, pemerintah tetap dapat mengendalikan BUMN tersebut. Asalkan, pemerintah dapat menyusun kontrak dengan baik.