Kompensasi IMB Longgar, Bangunan Tak Sesuai Standar Dibongkar

CNN Indonesia
Jumat, 27 Sep 2019 09:25 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tak akan segan membongkar bangunan yang tak sesuai standar sebagai kompensasi pelonggaran ketentuan IMB.
Ilustrasi IMB. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tidak akan segan membongkar bangunan pengembang yang tak sesuai buku standar. Sikap ini merupakan kompensasi dari pelonggaran ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Jadi nanti kalau buat gedung, ada standarnya, sesuai standar saja yang penting. Kalau dilanggar, nanti kami bongkar," ujar Sofyan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (26/9).

Sebelumnya, berdasarkan keputusan sementara rapat terbatas di Istana Kepresidenan, pemerintah bakal mengubah ketentuan pendirian bangunan. Semula, pengembang yang ingin mendirikan bangunan wajib mengantongi IMB sebelum bangunan didirikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila IMB sudah dimiliki, barulah pengembang bisa mendirikan bangunan sesuai dengan standar rancang bangun yang telah ditetapkan. Namun, dalam praktiknya, pengurusan IMB kerap memakan waktu lama.


Walhasil, proses pembangunan bisa berjalan lebih lama atau setidaknya kontraktor perlu membuat perencanaan pembangunan yang lebih lama karena memperhitungkan proses pengurusan IMB. Oleh karena itu, pemerintah mengubah ketentuan.

Nantinya, kontraktor bisa tetap mendirikan bangunan asal rancang bangun dilakukan sesuai dengan buku standar yang ditetapkan pemerintah. Sementara IMB bisa diurus bersamaan dengan proses pembangunan.

Sayangnya, Sofyan enggan memastikan kapan sekiranya perubahan ketentuan dalam mendirikan bangunan itu akan diberlakukan secara resmi. "Ini masih dibahas terus, kami belum tahu, yang lead Pak Darmin Nasution (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]
Kendati begitu, ia menekankan perubahan ketentuan ini murni kebijakan pemerintah dalam rangka memperbaiki iklim perizinan usaha di Indonesia. Tujuannya, agar aliran investasi tertarik masuk ke Tanah Air.

Indonesia membutuhkan investasi untuk mendorong pembangunan industri. Tak ketinggalan, investasi juga diharapkan bisa menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. (uli/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER