"HPE beberapa produk pertambangan mengalami kenaikan maupun penurunan yang disebabkan adanya fluktuasi harga internasional. Produk konsentrat timbal, konsentrat ilmenit, dan nikel yang mengalami kenaikan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (27/9).
Indrasari menerangkan sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata US$922,51/WE, melorot 2,13 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata US$23,61/WE atau turun 0,69 persen.
[Gambas:Video CNN]
Sebaliknya, kenaikan harga rata rata pada periode Oktober 2019 terjadi pada konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata US$850,43/WE atau naik sebesar 1,77 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 235,42/WE atau naik sebesar 9,34 persen; dan nikel (Ni < 1,7 persen) dengan harga rata-rata US$24,86/WE atau naik sebesar 14,97 persen.
Sementara itu, harga pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga rata-rata US$117,98/WE tidak mengalami perubahan.
Lebih lanjut, Wisnu menyatakan penetapan HPE periode Oktober 2019 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.
Lihat juga:Sriwijaya Air Tepis Kabar Berhenti 'Terbang' |