Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
PUPR) berambisi menyambungkan kawasan-kawasan khusus pariwisata, produksi, dan kawasan industri. Hal itu merupakan target pencapaian pembangunan
infrastruktur periode 2020-2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan akan menjalankan visi pemerintahan Kabinet Indonesia Maju lima tahun ke depan. Secara rinci disebutkan, lima visi pemerintah antara lain mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, membangun Sumber Daya Manusia (SDM), mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan, reformasi birokrasi, serta menyerap Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara fokus dan tepat sasaran.
"Kementerian PUPR akan melanjutkan pembangunan infrastruktur seperti yang disampaikan Bapak Presiden sesuai visinya yang kedua yakni
mengkonekkan apa yang kita bangun dengan kawasan khusus pariwisata, produksi, dan kawasan industri, contohnya Brebes, Magetan, dan Ngawi," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR akan melanjutkan dan memanfaatkan infrastruktur yang telah terbangun, seperti 65 bendungan, jalan tol, jaringan irigasi, dan 10 juta SR air minum dengan menyambungkan ke kawasan-kawasan produksi rakyat, antara lain kawasan industri kecil, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pariwisata, pertanian, perkebunan dan perikanan.
"Kementerian PUPR juga akan melaksanakan penugasan khusus seperti renovasi Masjid Istiqlal dan pembangunan venue PON XX di Papua," sebutnya.
Kementerian PUPR akan melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar air minum serta sanitasi, dan pengelolaan sampah untuk mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, pembangunan sarana pendidikan, olah raga pelatihan vokasi, sertifikasi tenaga konstruksi, dan pembangunan Politeknik PU di Semarang.
Untuk menjalankan visi ketiga, Kementerian PUPR terus memperluas skema kerja sama pemerintah dan swasta dalam membangun infrastruktur pengelolaan sampah, air minum, dan perumahan. Anggaran 2019 sebesar Rp 119,73 triliun yang telah dialokasikan akan dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran untuk memenuhi harapan Pemerintah dan masyarakat.
Keempat, Kementerian mereorganisasi kelembagaan, peningkatan kemudahan berbisnis, dan meningkatkan layanan publik melalui PUPR 4.0 untuk mendukung reformasi birokrasi. Terakhir, penyerapan APBN akan fokus pada belanja modal yang efisien dan tepat sasaran.
(hns/lav)