"Selain itu, untuk menjaga keandalan pasokan listrik di ibu kota baru sebaiknya tidak hanya mengandalkan pasokan dari sistem interkoneksi namun diperlukan tambahan pembangkit baru yang berlokasi dekat atau berada di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangan resmi, dikutip Senin (28/10).
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028, tambahan pembangkit sampai dengan 2024 di Kaltim hanya 691 MW sehingga diperlukan tambahan pembangkit baru sekitar 864 MW di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ibu kota baru pada 26 Agustus 2019 lalu.
Hasil kajian tersebut menyimpulkan lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur.
Kondisi kelistrikan di Sistem Interkoneksi Kalimantan adalah daya mampu netto 1.569,1 MW dengan beban puncak mencapai 1.094,9 MW sehingga tersisa cadangan sebesar 474,2 MW (30 persen).
Perlu Juli 2019, rasio elektrifikasi (RE) Kaltim adalah 99,99 persen. Adapun rasio elektrifikasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara adalah 99,99 persen.
Selanjutnya, beban listrik di Kabupaten Penajaman Paser Utara baru mencapai 15,89 MVA yang dipasok dari 1 Gardu Induk (GI), yaitu GI Petung dengan kapasitas GI sebesar 90 MVA.
Beban listrik di Kabupaten Kutai Kartanegara baru mencapai 117,54 MVA yang dipasok dari 3 GI, yaitu GI Karang Joang, GI Manggarsari, dan GI Senipah dengan total kapasitas GI sebesar 290 MVA.
[Gambas:Video CNN] (sfr)