"Artinya selain pondok pesantren melakukan pendidikan, tetapi juga mandiri secara kebutuhan untuk santri dan santriwatinya. Itu yang lebih penting," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo, Selasa (12/11).
Konsep holding usaha pesantren, lanjutnya, merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat permodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi. Pembentukan holding ini disusun bersama oleh bank sentral dengan Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, pengembangan virtual market untuk mendorong lini usaha pesantren. Keempat, pengembangan holding pesantren yang berfungsi sebagai perusahaan skala nasional yang menjaga kepentingan pesantren sebagai unit produksi nasional.
"Kami ingin lihat bahwa pesantren saat sudah punya keunggulan kompetitif dari unit usahanya itu seharusnya bisa dinaikkelaskan, menjadi salah satu pilar ekonomi kita," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/sfr)