Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) meminta para pimpinan pemerintah daerah tidak asal dalam menggunakan anggaran transfer ke daerah. Pasalnya, transfer tersebut berasal dari pungutan
pajak yang tengah sulit dihimpun pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikannya saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (14/11).
"Sekarang meng-
collect (mengumpulkan) yang namanya pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan hal mudah, sehingga berkali-kali saya sampaikan memang
collect more penting, tapi
spend better itu harus," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang nomor satu di Indonesia itu ingin agar para kepala daerah bisa membelanjakan hasil transfer ke daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara bijak. Belanja, sambungnya, harus dilakukan dengan berbasis manfaat kepada masyarakat.
"Jangan hanya
sent yang diurus, tapi
delivered. Jangan bangga kalau realisasinya 99 persen atau 100 persen, tapi rakyat tidak dapat manfaat dari belanja itu," katanya.
Selain itu, ia ingin agar belanja dilakukan sesuai dengan jadwal dan program yang sudah dibuat, sehingga pemda tidak menunda realisasi belanja hingga akhir tahun. Kemudian, ia ingin belanja juga dilakukan secara terpadu antar daerah lain dan kementerian/lembaga guna mencapai tujuan nasional.
Salah satunya, yaitu fokus pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia tidak ingin kepala daerah justru saling mengedepankan ego dalam melakukan pembangunan di daerah masing-masing, sehingga tidak sinkron dengan pusat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menambahkan, belanja hasil transfer ke daerah perlu dilakukan dengan bijak dan efisien karena 2020 mendatang merupakan tahun pertama dimulainya pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Untuk itu, realisasi belanja APBN 2020 merupakan modal awal dalam mengejar target-target pembangunan.
Target tersebut mulai dari pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3 persen, tingkat kemiskinan di angka 8,5 persen sampai 9 persen, gini rasio 0,375 sampai 0,38, hingga tingkat pengangguran di rentang 4,8 persen sampai 5 persen.
"Oleh karena itu, penggunaan anggaran pada 2020 diharapkan dapat digunakan secara efektif dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas pembangunan," tuturnya.
Bendahara negara turut merinci transfer ke daerah pada tahun depan akan terbagi ke beberapa pos, diantara Dana Alokasi Umum (DAU) Rp427,1 triliun, dana transfer khusus Rp202,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp117,6 triliun, dana desa Rp72 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp15 triliun, dan lainnya.
Sementara belanja kementerian/lembaga sekitar Rp909,6 triliun dan total belanja negara mencapai Rp2.540,5 triliun pada tahun depan. Dari total belanja negara, pemenuhan dari penerimaan pajak mencapai Rp1.865,7 triliun atau 73,43 persen.
[Gambas:Video CNN] (uli/agt/agt)