Namun, salah satu nasabah Asuransi Jiwasraya yang mengaku dananya tersangkut di produk bancassurance perusahaan itu mengaku gerak Menteri BUMN Erick Thohir terlampau lambat.
Asuransi Jiwasraya diketahui gagal membayarkan kewajiban pembayaran klaimnya yang jatuh tempo sampai 10 Oktober 2018. Gagal bayar atas bancasssurance yang dijual 7 bank mitra itu diperkirakan mencapai Rp802 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut telah melaporkan kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya ke Kejagung dengan dugaan kecurangan (fraud). Disebut curang karena Asuransi Jiwasraya tidak transparan merinci laporan keuangannya, dalam hal ini membuka kondisi aset dan cadangannya.
"Setelah laporan keuangan kami bedah, ternyata ada hal-hal yang dulu tidak dibuka secara transparan, misalnya kondisi aset dan cadangan," ujar Kartika, Kamis (15/11) malam.
Ia menemukan fakta bahwa ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent). Ditambah, Jiwasraya sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) cukup tinggi kepada nasabah.
Pemerintah, sebagai pemegang saham Jiwasraya kini sedang mencari skema untuk memperbaiki keuangan perusahaan. Kartika menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memetakan strategi yang akan dilakukan.
CNNIndonesia.com telah meminta tanggapan dari Asuransi Jiwasraya melalui Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Namun, sampai berita diturunkan, belum ada respons terkait permintaan tanggapan tersebut.
[Gambas:Video CNN] (hns/bir)