Jokowi Beri Wewenang Penuh Izin Investasi ke Bos BKPM

CNN Indonesia
Kamis, 21 Nov 2019 20:18 WIB
Presiden Jokowi memberikan wewenang penuh proses izin investasi kepada Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Jokowi memberikan kewenangan penuh terhadap Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi wewenang penuh proses pemberian izin investasi kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, pemberian beberapa izin investasi diberikan oleh kementerian.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11). Pramono mengatakan tujuannya agar mempermudah kemudahan berusaha menjadi satu pintu saja.

"Presiden telah memutuskan untuk kewenangan perizinan sepenuhnya dikembalikan kepada BKPM. Sekretaris Kabinet telah membuat surat secara resmi kepada BKPM untuk hal tersebut," ujar Pramono kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono memberi contoh, sebelumnya, izin investasi di bidang perkapalan memerlukan restu dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Sementara izin tersebut belum tentu bisa diberikan secara cepat karena beberapa prosedur perizinan.

"Terkait hal ini, presiden telah menginstruksikan dipusatkan di satu kementerian (BKPM) dan kami akan atur bagaimana regulasinya, sehingga tidak harus pergi ke Menteri KKP lagi, dibuat dalam satu pintu," tuturnya.

Bersamaan dengan pemberian wewenang penuh, sambung Pramono, Jokowi turut memberi beban target peningkatan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia kepada Bahlil. Targetnya, EoDB Indonesia berada di peringkat 50 pada 2021.

"Kemudian mengarah ke-40 (sampai akhir pemerintahan), sehingga harus ada reform," ucapnya.

Sementara secara luas, Jokowi memerintahkan para menteri dan kepala lembaga agar melakukan pemangkasan regulasi yang kerap menghambat perizinan investasi. Begitu pula dengan kepala daerah agar peraturan daerah tidak tumpang tindih dan menghambat masuknya investasi.

Pramono bilang kepala negara kembali mengingatkan para menteri agar memulai dengan memangkas peraturan menteri (permen). Kemudian berlanjut ke aturan teknis lainnya.

"Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh menteri, sampai akhir bulan Desember, sekurang-kurangnya mencabut 40 permen yang dianggap menghambat hal yang berkaitan dengan investasi," katanya.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pun menerima wewenang dan menyanggupi beban target perbaikan peringkat EoDB tersebut. Ia mengaku siap mengejar target dengan berbagai kebijakan.

Salah satunya mempercepat penerbitan izin melalui sistem perizinan secara online (Online Single Submission/OSS). OSS, katanya, juga akan segera diintegrasikan dengan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di masing-masing daerah.

"Saya lakukan rapat koordinasi, kami sepakat per Januari (2020) akan terintegrasi OSS di kabupaten/kota dan provinsi dengan pusat. Saya optimis bisa menuju perbaikan," tuturnya.

Sebagai informasi, Indonesia berada di peringkat ke-73 dalam hal kemudahan berusaha di dunia pada 2019. Peringkat ini tidak berubah dari tahun lalu, padahal biasanya Indonesia berhasil melakukan perbaikan peringkat pada era pemerintahan Jokowi.

[Gambas:Video CNN] (uli/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER