Menhub Sebut Direktur Keuangan Jadi Plt Dirut Garuda

CNN Indonesia
Jumat, 06 Des 2019 10:38 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian BUMN menunjuk direktur keuangan menjadi pelaksana tugas dirut Garuda Indonesia.
Menhub Budi Karya Sumadi menyebut Direktur Keuangan Garuda Fuad Rizal ditunjuk jadi pelaksana tugas dirut. (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa Kementerian BUMN akan menunjuk Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Fuad  Rizal menjadi pelaksana tugas direktur utama Garuda Indonesia.

"Sudah konfirmasi, pelaksana tugas dirut adalah Direktur Keuangan," katanya di Jakarta, Jumat (6/12).

Sementara itu Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol enggan mengakui penunjukan tersebut. Ia hanya mengatakan rapat dewan komisaris Garuda untuk menunjuk pelaksana tugas direktur utama akan digelar Jumat (6/12) ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami akan mengadakan rapat dewan komisaris untuk menunjuk plt direktur utama. Sudah ada tinggal ditandatangan," ungkap Sahala.

Posisi direktur utama Garuda Indonesia saat ini kosong. Kekosongan terjadi setelah Menteri Erick Thohir memutuskan untuk memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) dari posisinya sebagai direktur utama Garuda.

Pemecatan karena Ari menyelundupkan Harley-Davidson. Penyelundupan dilakukan melalui pesawat Airbus A330-900.

Pesawat tersebut baru dan merupakan pesanan dari Garuda Indonesia. Penyelundupan tersebut terungkap saat Ditjen Bea Cukai memeriksa pesawat yang baru dikirim dari Prancis.

Saat pemeriksaan, mereka menemukan beberapa koper dan 18 boks warna cokelat di lambung pesawat. Kotak tersebut beberapa di antaranya berisi bagian Motor Harley-Davidson yang diurai.

[Gambas:Video CNN]

Selain memecat, Erik juga membuka opsi untuk memidanakan semua oknum yang terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut. Ia menilai penyelundupan bukan hanya kasus perdata karena terdapat kerugian negara di dalamnya.

"Apalagi di sini ada kerugian negara. Ini bukan hanya perdata tapi juga pidana," katanya.

Sejalan dengan hal itu, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan sedang melakukan pendalaman kasus penyelundupan yang melibatkan dirut Garuda tersebut.

"Ini masalah hukum, jadi harus sesuai ketentuan. Nanti kami pendalaman terus," ujarnya, Kamis (5/12).

Heru mengungkap terkait Harley bekas, sudah jelas dari aturan tidak boleh impor. Selain itu, Heru menjelaskan jika yang bersangkutan memiliki itikad baik, mereka tidak perlu melakukan impor dengan cara memutilasi dan ditempatkan di kargo, bukan di kabin atau di bagasi.
(ara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER