"Yang saya ingin klarifikasi adalah tidak ada yang namanya larangan untuk impor CPO dari Indonesia. Ekspor dari Indonesia sangat konstan," ujar Pike seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/12)).
Berdasarkan data Uni Eropa, impor CPO asal Indonesia relatif stabil. Selama lima tahun terakhir, rata-rata impor CPO dari Indonesia mencapai 3,6 ton atau 2,3 miliar euro per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan tersebut juga berlaku untuk produk minyak sawit dari negara-negara lain, bukan hanya Indonesia," jelasnya.
Terkait rencana gugatan pemerintah Indonesia terhadap Uni Eropa, Pike menilai perlu dilakukan dialog lebih lanjut antara pihaknya dan negara produsen minyak sawit. Dialog itu guna membahas cara produksi minyak kelapa sawit yang memenuhi standar kebijakan energi terbarukan.
Sebagai informasi, tahun ini, Uni Eropa menerapkan Delegated Act Renewable Energy Directive (RED II), Uni Eropa mengklasifikasikan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi. Imbasnya, Uni Eropa melarang impor biofuel yang berbasis CPO.
Atas kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia siap melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Internasional (WTO).
[Gambas:Video CNN] (antara/sfr)