BPKN Cium Upaya 'Self Destroy' Jiwasraya dan Bumiputera

CNN Indonesia
Senin, 16 Des 2019 17:27 WIB
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencium ada upaya Bumiputera dan Jiwasraya untuk 'menghancurkan diri'.
BPKN mencium adanya upaya Bumiputera dan Jiwasraya untuk 'menghancurkan diri'. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencium dugaan upaya Bumiputera dan Jiwasraya untuk 'menghancurkan diri sendiri'. Koordinator Komisi III Advokasi BKPN Rizal E Halim menyebut pihaknya melihat ada mekanisme 'self destroy' yang berujung pada pailit.

"Jadi ada mekanisme yang mau menghancurkan atau self-destroy sehingga bisa dipailitkan," ujarnya, Senin (16/10).

Rizal menambahkan dari data awal yang mereka kumpulkan diketahui Bumiputera dan Jiwasraya ada dugaan mismanagement dan investasi yang manipulatif. Kedua persoalan ini berdampak pada besarnya piutang yang harus ditanggung oleh kedua asuransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkap akan meneliti kembali apa yang terjadi dalam Bumiputera dan Jiwasraya dalam waktu dekat ini. Kasus Bumiputera dan Jiwasraya ini masuk ke dalam kasus yang mengkhawatirkan berdasarkan radar BPKN.

BPKN mencatat sepanjang 2019, ada 1,510 kasus yang ada potensi kerugian. Menurut Rizal, kasus asuransi baru sekitar 20-an kasus. Namun, potensi kerugiannya sekitar Rp40 triliun hingga Rp50 triliun.

Sebelumnya, masalah keuangan Jiwasraya bermula ketika perseroan menunda pembayaran klaim produk saving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (bancassurance) senilai Rp802 miliar per Oktober 2018. Di tengah penyelesaian kasus Jiwasraya, Kementerian BUMN justru melaporkan indikasi kecurangan dalam tubuh Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya, Kementerian BUMN fakta bahwa ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent). Selain itu, Jiwasraya juga sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) cukup tinggi kepada nasabah.

Hal inilah yang membuat Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas beberapa waktu terakhir sehingga terpaksa menunda pembayaran klaim kepada nasabahnya.

Sementara, masalah keuangan AJB Bumiputera awalnya terkuak pada 2010 lalu. Saat itu, kemampuan AJB Bumiputera dalam memenuhi kewajibannya, baik utang jangka panjang maupun jangka pendek alias solvabilitas hanya 82 persen. Kemampuan perusahaan untuk membayar klaim nasabah juga terbilang rendah.

Pada 2012 lalu, jumlah aset yang dimiliki hanya Rp12,1 triliun, tapi kewajiban perusahaan tembus Rp22,77 triliun. Hingga kini, masih terdapat nasabah Bumiputera yang belum mendapatkan pembayaran haknya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Bumiputera dan Jiwasraya untuk mengonfirmasi pernyataan BPKN. Namun, hingga berita ini dinaikkan kedua pihak masih belum merespons.

[Gambas:Video CNN] (wel/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER