Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan warga Korea Selatan pemegang polis PT Asuransi
Jiwasraya (Persero) mengadu kepada Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR) terkait tunggakan klaim produk
asuransi tabungan rencana (
saving plan). Klaim tersebut belum dibayarkan sejak jatuh tempo Oktober 2018 lalu.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan Lee Kang Hyun, mewakili 50 warga yang mengadu, menceritakan bahwa dirinya membeli produk
saving plan melalui KEB Hana Bank. Kebetulan, Jiwasraya bekerja sama dengan bank tersebut dalam menjual produknya.
Produk asuransi hasil kemitraan dengan bank ini seringkali disebut dengan
bancassurance. Ia bilang manajemen KEB Hana Bank memasarkan produk
saving plan seolah-olah seperti deposito demi menarik nasabah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi KEB Hana Bank menjual kepada nasabah yang orang Korea seperti deposito. Orang Korea jadinya mengikuti program KEB Hana," ucap Hyun, Rabu (4/12).
Sebagai warga negara asing asal Korea Selatan, Hyun menyatakan KEB Hana Bank merupakan perbankan yang cukup terkenal di negaranya. Oleh karena itu, ia berani membeli produk investasi dari bank tersebut.
Bukan hanya dirinya, tapi juga sekitar 470 warga Korea Selatan lainnya yang tinggal di Indonesia juga membeli produk
saving plan melalui KEB Hana Bank. Nasib mereka pun sama, yakni belum mendapatkan pencairan klaim sejak Oktober tahun lalu.
"Awalnya tidak curiga. Tapi tahun kedua ada masalah bunga turun dari 9 persen jadi 8 persen lalu 7 persen. Tapi kami tetap ikuti," terang Hyun.
Hanya saja, Hyun dan ratusan orang Korea Selatan lainnya tak juga menerima pencairan klaim hingga jatuh tempo tahun lalu. Alhasil, Hyun pun mendatangi mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
"Kata Bu Rini akan diselesaikan dalam waktu satu bulan sampai dua bulan, tapi lalu saya tanya ke mantan Diretur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo, katanya bisa sampai dua tahun atau tiga tahun," papar dia.
Setelah itu, Hyun pun mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi mencari titik terang. Hanya saja, lembaga itu diklaim tak memberikan tanggapan positif.
"Ke Jiwasraya juga begitu, hanya janji-janji," imbuhnya.
Makanya, Vice President PT Samsung Electronics Indonesia itu mengaku sangat berharap dengan Menteri BUMN baru, yakni Erick Thohir untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya.
Nasabah lainnya, Johnny Mahtany juga membeli produk
saving plan di Jiwasraya melalui PT Standard Chartered Bank Indonesia. Ia mengaku memasukkan banyak dana ke produk asuransi tersebut.
"Lumayan besar, dana repatriasi keluarga saya bawa ke sini," kata Johnny.
Saat pertama kali diberitahu oleh pihak Standard Chartered Bank Indonesia, warga negara asing asal Belanda ini menyatakan bahwa produk itu disebut sangat aman karena diterbitkan oleh perusahaan milik negara.
"Saya juga investasi di produk ini, makanya saya tunggu kabar teman-teman di sini. Semoga rapat kali ini ada solusi," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]Sebagai catatan, Jiwasraya menjual produk
saving plan lewat tujuh bank mitra, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT KEB Hana Bank Indonesia, PT Bank QNB Indonesia, PT Standard Chartered Bank Indonesia, PT Bank Viktoria International Tbk.
Namun, pada Oktober 2018 lalu, perseroan meminta penundaan pembayaran klaim polis jatuh tempo sebesar Rp802 miliar akibat tekanan likuiditas. Pemerintah sejauh ini masih mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar Jiwasraya.