Bahas Jiwasraya, DPR Panggil Erick Thohir dan Bos Bank BUMN

CNN Indonesia
Rabu, 04 Des 2019 19:32 WIB
Komisi VI DPR akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir, direksi asuransi Jiwasraya, direksi BTN dan, dan direksi BRI dalam waktu dekat.
Komisi VI DPR bakal memanggil Menteri BUMN Erick Thohir terkait tunggakan pembayaran klaim Jiwasraya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam waktu dekat.

Pemanggilan dilakukan untuk membahas mengenai masalah tunggakan klaim produk asuransi tabungan rencana (saving plan) Jiwasraya yang tak dibayarkan sejak jatuh tempo pada Oktober 2018 lalu.

Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan dua bank BUMN itu dipanggil sebagai pihak yang menjual produk saving plan. Pemanggilan kepada seluruh pihak yang berwenang ini dilakukan guna mencari solusi atas masalah pembayaran klaim Jiwasraya kepada ratusan pemegang polis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, sekarang tinggal pimpinan Komisi VI DPR yang menjadwalkan rapat untuk memastikan jadwalnya kapan. Apakah bisa dalam masa sidang ini atau masa sidang berikutnya," ungkap Andre, Rabu (4/12).

Menurutnya, ada kemungkinan pemanggilan dilakukan sebelum masuk reses 17 Desember 2019 mendatang. Hanya saja, untuk kepastiannya, ia masih menunggu jadwal dari sekretariat.

"Lagi dicek. Mekanismenya kan kami rapat internal dulu. Kami diskusikan jadwal kosong kapan. Sepakat dulu, tadi sepertinya ada dua hari kosong, tapi lihat dulu," ujar dia.

Jika rencana ini terealisasi, maka akan menjadi yang pertama kali bagi Komisi VI DPR membahas mengenai kasus Jiwasraya bersama dengan pihak Kementerian BUMN, bank penyalur produk saving plan Jiwasraya, dan manajemen Jiwasraya itu sendiri.

Keputusan pemanggilan ini juga dilakukan DPR setelah mendengar keluhan pemegang polis produk saving plan Jiwasraya hari ini. Menurutnya, persoalan tunggakan klaim harus segera diselesaikan.

"Nanti kalau memang sudah ada solusinya, nanti kami ajak Komisi XI untuk memanggil bank-bank yang lain," ucap Andre.

Diketahui, produk saving plan Jiwasraya dijual melalui tujuh mitra. Selain dua bank BUMN, ada lima bank swasta yang terdiri dari PT Bank DBS Indonesia, PT KEB Hana Bank Indonesia, PT Bank QNB Indonesia, PT Standard Chartered Bank Indonesia, PT Bank Viktoria International Tbk.

Sementara, Anggota Komisi VI DPR lainnya Hendrik Lewerissa menyatakan pihaknya juga akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masalahnya, pengawas lembaga keuangan itu memiliki kewajiban untuk menuntaskan persoalan salah satu perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Diagendakan rapat dengar pendapat dengan OJK. Ini tidak bisa diselamatkan tanpa ada tindakan luar biasa," tutur Hendrik.
[Gambas:Video CNN]
Ia menambahkan, masalah ini tak hanya bisa mengandalkan dompet negara. Terlebih, menurut Hendrik, negara tak punya cukup dana untuk menyelesaikan utang Jiwasraya 100 persen.

"Kondisi keuangan negara juga lagi parah. Gunakanlah cara-cara luar biasa agar ada solusi konkret," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, Jiwasraya menjual produk bancassurance lewat 7 bank mitra. Namun, pada Oktober 2018 lalu, perseroan meminta penundaan pembayaran klaim polis jatuh tempo sebesar Rp802 miliar akibat tekanan likuiditas.
(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER