Staf Erick Thohir Sebut Belum Terima Surat Nasabah Jiwasraya

CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2019 20:27 WIB
Kementerian BUMN mengaku belum menerima surat pengajuan audiensi dari nasabah Jiwasraya.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku belum menerima surat pengajuan audiensi dari sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Detikcom/Samsudhuha Wildansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku belum menerima surat pengajuan audiensi dari sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Padahal, nasabah sudah mengajukan sejak 12 Desember 2019 lalu.

"Aku belum terima. Pak menteri (Menteri BUMN Erick Thohir) kan lagi ke Kalimantan. Mana mungkin bisa menerima," ucap Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Selasa (17/12).

Arya menyatakan siap menerima kedatangan nasabah Jiwasraya jika memang sedang berada di kantor Kementerian BUMN. Hari ini, ia mengaku berada di luar kantor, sehingga tak bisa menemui nasabah Jiwasraya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau lagi ada di sana (kantor Kementerian BUMN) pasti kami temui," ujar Arya.

Diketahui, belasan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Kementerian BUMN hari ini untuk meminta kepastian pembayaran tunggakan klaim produk asuransi tabungan rencana (saving plan). Namun, mereka tak berhasil bertemu petinggi Kementerian BUMN.

Sejauh ini, Arya mengungkapkan pemerintah masih mencari solusi yang terbaik agar klaim nasabah bisa segera dibayarkan. Ia sendiri masih menunggu laporan dari Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengenai penyelesaian masalah di Jiwasraya.

"Ini kami kan belum dapat intinya," imbuh Arya.

Salah satu nasabah Jiwasraya yang menyambangi Kementerian BUMN hari ini, Haresh Nandwani mengungkapkan kekecewaannya karena tak bisa bertemu dengan petinggi Kementerian BUMN.

Ia meminta Kementerian BUMN secepatnya memberikan kejelasan kepada nasabah. Pemerintah, sebagai pemegang saham mayoritas Jiwasraya, dinilai harus bertanggung jawab atas tunggakan klaim sejak tahun lalu.

"Jangan didiemin saja, ini kan milik negara. Jangan dibiarkan bangkrut begini," ucap Haresh.

Sebagai informasi, Jiwasraya meminta penundaan pembayaran klaim polis jatuh tempo sebesar Rp802 miliar akibat tekanan likuiditas. Polis itu khususnya untuk produk saving plan.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan belum pihaknya belum bisa membayar klaim polis jatuh tempo sebesar Rp12,4 triliun untuk periode Oktober-Desember 2019.

Hexana bilang sumber dana untuk pembayaran polis tersebut sejatinya bersumber dari aksi korporasi perseroan, yakni menggandeng investor strategis. Hanya saja, saat ini perseroan tengah menggelar uji tuntas alias due diligence terhadap lima calon investor yang terdiri dari empat investor luar negeri dan satu dalam negeri.

[Gambas:Video CNN] (aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER