Menurut dia, peningkatan pengungkapan kasus penyelundupan tersebut terjadi karena sinergi Ditjen Bea dan Cukai dengan Kementerian Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia makin berjalan baik.
Sinergi yang baik tersebut membuat pengawasan terhadap impor barang bisa dilakukan dari hulu hingga ke hilir sehingga penyelundupan bisa terdeteksi. Peningkatan juga terjadi karena hasil pengembangan dari kasus yang ditangani Ditjen Bea dan Cukai sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap masyarakat bisa lebih waspada. Masyarakat bisa memberi informasi kepada kami. Dan untuk pelaku ini sebuah peringatan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan tren penyelundupan mobil dan motor mewah meningkat drastis pada 2019 dibandingkan tiga tahun sebelumnya. Pada 2016 dan 2017 tidak didapati kasus penyelundupan mobil mewah.
Lalu pada 2018 Bea dan Cukai mendapati lima kasus penyelundupan mobil mewah, dan melonjak signifikan menjadi 57 kasus tahun ini.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, kasus penyelundupan motor mewah pada 2016 sebanyak tiga kasus dan satu kasus di 2017. Tahun lalu, penyelundupan motor mewah terpantau sebanyak delapan kasus dan meningkat menjadi 10 kasus tahun ini.
"Di 2019 peningkatannya luar biasa tinggi, baik dari sisi motor dan mobil. Dan ini untuk kendaraan maupun non kendaraan. Ini adalah satu tantangan besar bagi kami," ujarnya.
Selama 2019, total kerugian negara akibat praktik culas tersebut tembus sekitar Rp647,5 miliar.