Kemenkeu Ungkap Rahasia Kasus Penyelundupan Mobil Mewah Naik

CNN Indonesia
Rabu, 18 Des 2019 17:20 WIB
Ditjen Bea dan Cukai menyebut pengungkapan kasus penyelundupan mobil mewah naik karena sinergi antar instansi makin membaik.
Ditjen Bea dan Cukai menyebut sinergi pengawasan penyelundupan mobil dan motor mewah antar instansi membaik. (CNN Indonesia/Ulfa Arieza)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan penyebab kenaikan kasus penyelundupan mobil dan motor mewah pada sepanjang 2019 ini.

Menurut dia, peningkatan pengungkapan kasus penyelundupan tersebut terjadi karena sinergi Ditjen Bea dan Cukai dengan Kementerian Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia makin berjalan baik.

Sinergi yang baik tersebut membuat pengawasan terhadap impor barang bisa dilakukan dari hulu hingga ke hilir sehingga penyelundupan bisa terdeteksi. Peningkatan juga terjadi karena  hasil pengembangan dari kasus yang ditangani Ditjen Bea dan Cukai sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada November lalu Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan Ferrari 458 Speciale dari Singapura melalui Pelabuhan Palembang. Modusnya adalah manipulasi data jumlah kontainer masuk dari 107 unit menjadi hanya 107 unit.

Berawal dari kasus ini, Ditjen Bea dan Cukai mengembangkan penyelidikan lainnya.

"Ada yang melalui pelabuhan, kami menangkap penyelundupan Ferrari di Palembang, itu bagian dari angka tersebut," katanya, Rabu (18/12).

"Kami berharap masyarakat bisa lebih waspada. Masyarakat bisa memberi informasi kepada kami. Dan untuk pelaku ini sebuah peringatan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan tren penyelundupan mobil dan motor mewah meningkat drastis pada 2019 dibandingkan tiga tahun sebelumnya. Pada 2016 dan 2017 tidak didapati kasus penyelundupan mobil mewah.

Lalu pada 2018 Bea dan Cukai mendapati lima kasus penyelundupan mobil mewah, dan melonjak signifikan menjadi 57 kasus tahun ini.

[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, kasus penyelundupan motor mewah pada 2016 sebanyak tiga kasus dan satu kasus di 2017. Tahun lalu, penyelundupan motor mewah terpantau sebanyak delapan kasus dan meningkat menjadi 10 kasus tahun ini.

"Di 2019 peningkatannya luar biasa tinggi, baik dari sisi motor dan mobil. Dan ini untuk kendaraan maupun non kendaraan. Ini adalah satu tantangan besar bagi kami," ujarnya.

Selama 2019, total kerugian negara akibat praktik culas tersebut tembus sekitar Rp647,5 miliar.

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER