Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Bea dan
Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebut kasus
penyelundupan Harley-Davidson yang melibatkan mantan Direktur Utama PT
Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara sudah masuk tahap penyidikan.
"Penyidikan masih
on going ya. Sabar sedikit," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/12).
Heru mengatakan melalui penyidikan motor gede tersebut, nantinya pihaknya memungkinkan untuk menyeret Ari Ashkara dan pihak-pihak yang terlibat lainnya ke pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pidana kan, kita ada penyidik. Jadi kita yang akan memproses. Kalau pidana ya, kalau diputuskan pidana," ujarnya.
Di sisi lain, Heru masih enggan menyebutkan waktu terkait dirilisnya hasil penyidikan tersebut. Namun ia memastikan hasil penyidikan akan disampaikan bersamaan dengan penyidikan sepeda Brompton senilai Rp52 juta.
"Sabar sedikit. Nanti itu pake hasil investigasinya (brompton)," katanya.
Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menangkap basah upaya penyelundupan Motor Harley-Davidson dan Sepeda Brompton melalui pesawat Garuda. Setelah diselidiki, penyelundupan ternyata melibatkan Dirut Garuda Ari Askhara.
Atas keterlibatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir kemudian memutuskan untuk memecat Ari dari jabatannya. CNNIndonesia telah berupaya meminta tanggapan kepada Ari terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
[Gambas:Video CNN] (agt)