Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) meminta jajarannya segera menyelesaikan draf rancangan
undang-undang (RUU)
omnibus law. Ia menargetkan draf RUU
omnibus law rampung paling lambat pada pekan depan.
Sebelumnya,
omnibus law merupakan undang-undang yang memuat beragam hal yang keberadaannya merevisi beberapa undang-undang terkait. Saat ini, pemerintah tengah menyusun dua draf
omnibus law yaitu RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Ekonomi dan RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Saya harapkan bisa selesaikan dalam minggu-minggu ini, atau paling lambat minggu depan," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna 'Penetapan RPJMN 2020-2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menargetkan omnibus law akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Januari 2020.
"Kita akan selesaikan dan kita akan masukkan pada Januari (2020)," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jum'at (27/11).
Yasonna mengaku ditugaskan Jokowi agar melakukan
roadshow ke daerah-daerah guna memberi penjelasan mengenai
omnibus law.
Pemerintah, kata Yasonna, telah meminta DPR agar memasukkan
omnibus law ke dalam agenda super prioritas dan pembahasannya tak memakan waktu lama.
"Kami harapkan nanti, sebelum kami menyerahkan, kami akan berkomunikasi dengan DPR agar itu betul-betul masuk agenda super prioritas dan dapat kesepakatan bersama untuk menyelesaikan secepat-cepatnya," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]Jokowi sendiri dalam kesempatan beberapa waktu lalu telah meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk menindaklanjuti RUU
omnibus law.Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Puan secara langsung agar proses revisi sekitar 82 undang-undang itu diselesaikan dalam waktu tiga bulan.
"Sehingga kita ajukan langsung pada DPR, Bu Puan ini 82 uu sudah, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik kalau bisa Bu jangan sampai lebih dari tiga bulan," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja masih dibahas bersama jajarannya.
Pembahasan fokus pada lima isu di antaranya, pesangon, jam kerja, dan upah minimal.
"Proses sekarang pembicaraannya sudah teknis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Minggu ini, insyaalah selesai," ujarnya.
(fra/sfr)