Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR) RI menghentikan sementara diskusi terkait RUU
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dengan Serikat pekerja dan
buruh pada hari Kamis (16/1).
Pimpinan Rapat Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan penghentian dilakukan karena nantinya masing-masing pihak dari DPR RI Komisi IX dan Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh akan membentuk tim kecil untuk melanjutkan pembahasan ruu.
"Akan ada tim kecil yang akan kami bentuk untuk melanjutkan permasalahan ini. Karena banyaknya isu, intinya sudah ditetapkan akan ada pertemuan lanjutan," kata Emanuel sebelum menutup rapat di Aula Rapat Komisi IX DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh menyambangi DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Tenaga Kerja. RDPU tersebut diikuti oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP KSPI), Ketua Umum Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS), serta Ketua Umum Gerakan Bersama Buruh/Pekerja (GEBER) BUMN.
Dalam rapat, mereka memaparkan keluhan dan protes terkait keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut mereka, poin yang akan diatur dalam beleid tersebut berpotensi merugikan pihak buruh.
Meskipun merugikan, buruh tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan ruu tersebut. Akan tetapi, saat rapat berlangsung, seluruh anggota DPR Komisi IX mengaku belum mendapatkan draf ruu tersebut.
"Kami sendiri belum memiliki drafnya sampai sekarang, ini seperti apa. Jadi saya rasa sulit untuk melakukan diskusi lebih lanjut," ujar Emanuel.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) Abdullah menyambut positif pembentukan tim tersebut.
[Gambas:Video CNN]"Saya rasa ini kemajuan. Karena pihak DPR mulai memperhatikan dan bertindak atas permasalahan terkait ruu ini," tuturnya.
Kendati demikian, pihak DPR belum menyatakan secara pasti kapan tim dan pembahasan lebih lanjut itu akan dilakukan. Abdullah pun mengaku akan terus menunggu kabar lebih lanjut dari pihak komisi IX.
"Kami tunggu saja bagaimana kelanjutannya dari Komisi IX," tuturnya.
(ara/agt)