"Orangnya perlu ditindak. Kalau saya usul, bisa tidak dimiskinkan orang-orang itu biar kapok. Jangan hanya hukum penjara 5 tahun, tapi uang berbunga terus," katanya, Jumat (17/1).
Luhut pun meminta pihak yang mengaitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kasus ini untuk berhenti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana tersebut merupakan akumulasi kewajiban pencairan klaim polis yang gagal dibayar perusahaan sampai periode Oktober-Desember 2019.
Usut punya usut, gagal bayar tersebut ternyata disebabkan oleh kesalahan Jiwasraya dalam menginvestasikan dana mereka. BPK beberapa waktu lalu menyebut Jiwasraya banyak menginvestasikan dana mereka di saham berkinerja buruk.
Selain kesalahan investasi, gagal bayar juga terjadi karena adanya dugaan praktik korupsi di tubuh perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut. Kejaksaan Agung, saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tersebut.
Beberapa waktu lalu, mereka telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya Benny Tjokrosaputro.
[Gambas:Video CNN] (wel/age)