PPATK Selidiki Transaksi Mencurigakan dalam Kasus Jiwasraya

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jan 2020 12:32 WIB
PPATK menyatakan tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya transaksi mencurigakan dalam masalah keuangan Jiwasraya.
Kepala PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kemungkin adanya transaksi mencurigakan dalam kasus gagal bayar jiwasraya. (CNN Indonesia/Aria Ananda)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan aliran dana tersembunyi terkait kasus gagal bayar yang membelit PT Jiwasraya (Persero).

"Pada prinsipnya PPATK itu akan mendukung khususnya pendekatan follow of the money, jadi dari aliran transaksinya saja," kata Kiagus seusai menyelenggarakan rakor PPATK di Jakarta, Selasa (21/1).

Proses penyelidikan dari PPATK disebutkannya akan dilakukan dengan melihat secara keseluruhan setiap transaksi dari perseroan pelat merah itu, baik yang melibatkan individu  maupun  korporasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya kelima orang itu ya, jadi kita lihat keseluruhan. Baik dari koorporasi, maupun Individu," tegasnya.

Kendati demikian, Kiagus enggan dalam menjabarkan lebih lanjut  soal hasil penyelidikan tersebut.

"(Masalah) ini kan sedang diselidiki dan disidik oleh Kejaksaan Agung, jadi kami tidak bisa berkomentar jauh terhadap hal tersebut. karena ini sedang dikembangkan. Sudah ditetapkan tersangka, dan masih dalam pengembangan," ujarnya.

Hanya saja, Kiagus memastikan pihaknya akan melaporkan setiap penemuan kepada penegak hukum, ataupun Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mengimbau media ataupun masyarakat dapat memastikan pendapatan penyelidikan PPATK secara langsung kepada Kejagung ke depan.

"Kami sedang proses, dan hasilnya (akan) kami sampaikan kepada penegak hukum. Konfirmasi ke Kejaksaan (Agung) saja," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi di tubuh perusahaan asuransi pelat merah tersebut.  Tiga orang di antaranya tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. (ara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER