Bahas Kasus Jiwasraya, DPR Panggil Erick Thohir Pekan Depan

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jan 2020 20:12 WIB
Komisi VI DPR bakal memanggil Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas kasus Jiwasraya pekan depan.
Komisi VI DPR akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko pekan depan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam rapat panitia kerja (panja) pada Rabu (29/1) mendatang.

Pemanggilan dilakukan untuk membahas kasus gagal bayar dan penyelamatan keuangan Jiwasraya.

"Kami ingin dengar keterangan karena pada rapat 16 Desember 2019 Jiwasraya mengatakan akan ada pembayaran (pembayaran klaim kepada nasabah)," ucap Anggota Panja Komisi XI DPR Andre Rosiade, Kamis (23/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan terkait skenario apa saja yang sudah disiapkan oleh manajemen Jiwasraya dan Kementerian BUMN untuk membereskan masalah gagal bayar dan keuangan perusahaan. Andre bilang panja akan meminta kepastian jadwal pembayaran tunggakan klaim Jiwasraya kepada nasabah.

"Nanti akan kami tanyakan kapan akan dibayar, apa yang telah anda (Kementerian BUMN dan Jiwasraya) lakukan selama ini. Panja ini ke depan rencananya ingin memberikan solulsi agar uang nasabah dibayarkan," papar dia.

Selain itu, Komisi VI juga akan memanggil Dewan Asuransi Indonesia (DAI), sejumlah pengamat asuransi, dan pengamat pasar modal pada rapat panja yang digelar Selasa (28/1). Di sini, anggota dewan akan meminta masukan kepada DAI dan pakar terkait akar permasalahan di tubuh Jiwasraya.

"Ini supaya kami tahu karena kan masalah Jiwasraya salah satunya adalah investasi di saham gorengan. Kami ingin mendengarkan ketiga pakar itu pada Selasa depan," tutur Andre.

Di samping itu, direksi lama Jiwasraya juga berpotensi dipanggil dalam rapat panja jika memang diperlukan. Begitu juga mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hingga Rini Soemarno.

"Bisa saja (memanggil direksi lama dan mantan Menteri BUMN). Nanti tapi tergantung perkembangan. Yang jelas seluruh agenda, siapa yang akan dipanggil, siapa yang akan jadi narasumber nanti akan kami bahas secara terbuka di dalam internal panja," ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panja Permasalahan Asuransi Jiwasraya Aria Bima menyatakan ada beberapa opsi penyelamatan kasus Jiwasraya yang sebelumnya pernah dibahas bersama manajemen dan Kementerian BUMN. Beberapa opsi tersebut, yakni pembentukan holding, penyertaan modal negara (PMN), dan restrukturisasi.

Namun, semua itu masih harus dibahas dalam rapat panja bersama seluruh pemangku kepentingan. Bahkan, terbuka kemungkinan Komisi VI akan melakukan rapat panja gabungan dengan Komisi XI dan Komisi III yang juga membuat panja terkait kasus Jiwasraya.

"Belum bisa dipastikan sekarang bagaimana, harus melalui rapat. Bisa saja digabung skema penyelamatannya. Tapi kalau bisa privatisasi tidak 100 persen," ujar Aria.

Sebagai informasi, Jiwasraya sedang mengalami tekanan likuiditas. Perusahaan menunda pembayaran klaim jatuh tempo pada Oktober 2018 sebesar Rp802 miliar.

Ekuitas Jiwasraya tercatat negatif sebesar Rp10,24 triliun dan defisit sebesar Rp15,83 triliun pada 2018. Keuangannya semakin memburuk pada September 2019 dengan mencatat ekuitas negatif sebesar Rp23,92 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menyatakan ada dugaan korupsi di Jiwasraya. Lembaga itu telah menetapkan lima tersangka atas dugaan kasus korupsi di BUMN tersebut.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Kemudian, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.

[Gambas:Video CNN]

(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER