Triawan Munaf Minta Direksi Garuda Tampung Masukan via Medsos

CNN Indonesia
Jumat, 24 Jan 2020 20:38 WIB
Komut Garuda Triawan Munaf meminta direksi perseroan mendengar masukan publik yang disampaikan melalui media sosial.
Garuda Indonesia akan memperhatikan masukan yang disampaikan publik melalui media sosial. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Triawan Munaf memastikan perseroan menampung masukan dari publik yang disampaikan melalui media sosial.

Namun demikian, ia mengingatkan banyak pengaduan ataupun informasi yang dinilainya tidak benar yang disebarkan melalui media sosial.

Contoh kasusnya, merupakan pemberitaan dari akun Twitter @digeeembok yang mengicaukan beberapa informasi terkait perseroan, hingga membuat kasus yang viral di publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita semua tahu medsos itu (menimbulkan) kegaduhan publik atau suara dari publik tentunya beragam, ada info benar ada yang dibuat-buat," kata Triawan di Kantor BUMN, Jakarta, Jumat (24/1).

Kendati demikian, Triawan mengimbau untuk tetap mendengar masukan-masukan ataupun informasi dari publik terkait permasalahan garuda, khususnya di dunia maya.

"Semua itu tentu tetap harus didengar oleh direksi dan kami sangat mengedepankan keterbukaan publik," tuturnya.

Pasalnya, Triawan menilai hal tersebut dapat memberikan kesan bahwa Garuda merupakan perusahaan yang dapat dijangkau oleh publik. 

Akan tetapi, ia merasa perseroan harus tetap memilah-milah informasi yang diberikan oleh publik. Apabila informasi tersebut tidak benar atau sesuai fakta, ia berharap manajemen dapat segera merespons hal tersebut dengan cepat.

[Gambas:Video CNN]

"Ada yang bisa kita percaya, kami tanya, kami baca, ada juga yang di salurkan ke ranah hukum (apabila tidak terbukti)," paparnya.

Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan meskipun perseroan dapat kewalahan dalam menjalaninya.

"Yang penting di dunia sekarang, medson itu luar biasa banyak, tetap harus diperhatikan, enggak ada excuse (alasan) pengurus perusahaan publik untuk tidak memperhatikan, sebagaimana pusingnya," pungkasnya.

(ara/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER