Empat RUU omnibus law yang dimaksud, antara lain RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken surat presiden (supres) untuk RUU omnibus law tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Selanjutnya, Jokowi juga akan segera menandatangani surat presiden RUU omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Jokowi akan meneken supres RUU omnibus law mengenai Ibu Kota Negara. Fadjroel menyatakan draft rancangan aturan itu masih dibahas di sejumlah kementerian.
"Draft RUU omnibus law tentang Ibu Kota Negara sedang berputar di kementerian kan, ini kan harus minta tanda tangan dari kementerian baru diserahkan, nanti baru kemudian keluar surat presidennya," jelas Fadjroel.
Lalu, tambah dia, RUU omnibus law tentang Kefarmasian berpotensi menjadi yang terakhir diselesaikan draft nya oleh pemerintah. Hal yang pasti, seluruh surat presiden mengenai empat RUU omnibus law diharapkan bisa terbit secepatnya dan draft diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas.
"Kami berharap empat-empatnya segera masuk (DPR)," pungkas Fadjroel.
[Gambas:Video CNN] (aud/age)