Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan para fintech ilegal ini beroperasi melalui situs, aplikasi, hingga penawaran melalui SMS. Untuk itu, masyarakat diminta agar terus waspada pada penawaran-penawaran semacam ini.
"Bahayanya jika meminjam di fintech peer to peer lending ilegal masyarakat bisa jadi korban ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman," ujar Tongam dalam keterangan resmi, Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya, satu platform iklan digital, satu investasi cryptocurrency tanpa izin, dan satu koperasi tanpa izin," ungkapnya.
Di sisi lain, ia menyatakan ada tiga entitas yang pernah ditangani Satgas, namun kini sudah berizin resmi. Mereka adalah PT Dxplor Duta Media, PT Indonesia Wijaya Sejahtera, dan PT Makin Jaya Agung.
Kemudian, Satgas juga memulihkan aplikasi Yayasan Beruang Cerdas Indonesia. "Mereka telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan fintech lending, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir," terangnya.
Kendati begitu, dengan maraknya kehadiran fintech ilegal, Tongam meminta masyarakat tidak segan melaporkan dugaan operasional fintech ilegal ke Satgas. Warung Waspada Investasi pun dibuka di The Gade Coffe & Gold, Jakarta Pusat setiap pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Masyarakat juga bisa melapor melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email [email protected] atau [email protected].
[Gambas:Video CNN]
(uli/age)